BUMD Bojonegoro Punya Kesempatan Kelola Sumur Tua

-
07 Jul 2015
2.163 dilihat

bojonegorokab.go.id - Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset IV Field Cepu akan tetep memberi kesempatan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT. Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) untuk mengelola sumur di wilayah kerja pertambangan (WKP) di Kecamatan Kedewan.  

Legal and Relations Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Ali Hermansyah, mengatakan, pengelolaan sumur wilayah Kedawan yang dilakukan dengan paguyuban penambang sekarang ini merupakan masa transisi setelah adanya pemutusan kontrak kerjasama dengan Koperasi Unit Desa Sumber Pangan (SP) dan Usaha Jaya Bersama (UJB) pada 15 Juni 2015 lalu.

Pemutusan perjanjian itu, kata Ali, dilakukan karena dua KUD tersebut telah melanggar perjanjian yang tertuang dalam kontrak. "Mereka telah melebihi kewenangannya hingga terjadi ilegal drilling, ilegal trading di sumur tua. Pengambilalihan ini untuk menjaga produksi energi dan kedaulatan negara," tegas Ali Kepada Berita bojonegorokab.go.id, pada Selasa (7/7/2015)

Namun begitu, pihaknya menyatakan akan tetap memberi kesempatan kepada BUMD Bojonegoro maupun KUD lainnya untuk dapat mengelola sumur minyak di wilayah Kedewan. Hanya saja, baik BUMD maupun KUD harus mempersiapkan diri dan memenuhi persyaratan di antaranya tehnologi, modal, dan penanganan resiko.

"Tiga hal itu merupakan syarat utama untuk bisa bekerjasama melakukan pengelolaan," tandas Ali.

Menurut dia, untuk sistim kerjasamanya adalah Kerjasama Operasi (KSO). Artinya mencakup wilayah kerja pertambangan atau semua sumur, bukan per titik sumur.

"Ini untuk menghindari pelanggaran yang terjadi seperti yang dilakukan dua KUD sebelumnya," pungkasnya.

Saat ini kerjasama yang dilakukan Pertamina dengan paguyuban penambang adalah swakelola. Sistim ini sesuai dengan PTK 007. (Mbang/Dinkominfo)