bojonegorokab.go.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro akan terus mengawasi tarif angkutan umum seperti bus kelas ekonomi yang melayani keberangkatan untuk mudik menjelang Idul Fitri 1436 Hijriah maupun saat arus balik nanti.
Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro Iskandar mengakui, biasanya tarif angkutan bus, baik Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengalami kenaikan menjelang arus mudik 1436 Hijriah.
“Namun, kenaikan tarif angkutan bus kelas ekonomi tidak boleh melebihi batas atas. Untuk itu, kami telah menerjunkan petugas tanpa seragam yang menyamar sebagai penumpang dan mereka masuk ke bus-bus itu untuk mengawasi tarifnya,” kata Iskandar kepada Berita bojonegorokab.go.id.
Dijelaskan, untuk tarif bus AKAP ekonomi sesuai dasar peraturan menteri perhubungan (Permenhub) nomor PM 64 tahun 2013 tentang tarif dasar batas atas dan batas bawah angkutan penumpang AKAP kelas ekonomi di jalan dengan bus umum di wilayah I (Sumatra, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) dinyatakan untuk batas atas yaitu Rp 161 per kilometer (km) per penumpang. Sementara untuk batas bawah Rp 99 per km per penumpang.
Sementara tarif AKDP ekonomi Jatim dengan dasar Permenhub nomor 46 tahun 2013 dinyatakan bahwa tarif batas bawah sebesar Rp 98 untuk lebih dari 9 meter dan Rp 108 untuk lebih dari atau sama dengan 9 meter per km per penumpang. Sedangkan tarif batas atas sebesar Rp 158 untuk lebih dari 9 meter dan Rp 174 untuk lebih dari atau sama dengan 9 meter per km per penumpang.
“Namun tarif angkutan yang menggunakan patokan batas bawah dan batas atas ini hanya berlaku untuk kelas ekonomi. Sementara tarif angkutan kelas non ekonomi diserahkan kepada mekanisme pasar,” katanya.
Dia menegaskan, tarif batas bawah dan batas atas ini harus tercantum jelas di loket maupun di dalam bus. Pihaknya juga memastikan akan terus mengawasi masa angkutan lebaran termasuk pelaksanaan penarikan tarif bus AKAP dan AKDP di Terminal Rajekwesi.
Sementara itu tarif bus jurusan Bojonegoro-Surabaya saat ini Rp18 ribu. Tarif itu sudah naik dibanding sebelum puasa sebesar Rp16 ribu. Para penumpang mengaku tidak keberatan dengan kenaikan yang relatif terjangkau. Kenaikan tarif Lebaran harus disosialisasikan agar tidak membuat penumpang resah. (Git/Dinkominfo)