bojonegorokab.go.id - Desa-desa di Kabupaten Bojonegoro telah melakukan pendataan warga miskin terdampak virus corona atau Covid-19 di wilayahnya yang akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD). Besarannya tiap kepala keluarga (KK) Rp600.000 yang akan diterimakan selama tiga bulan sejak April sampai Juni. Kebijakan BLT Dana Desa tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 tahun 2020 yang merupakan revisi dari Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa. BLT akan diberikan secara non tunai atau cashless oleh pemerintah desa. Tahap pertama diupayakan bisa cair sebelum Ramadan. "Dari hasil pendataan di sini ada 118 KK yang tersebar di 56 RT. Setiap RT rata-rata dua KK yang menerima," ujar Kepala Urusan Perencanaan Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Syamsul Arif, Senin (20/4/2020). Dijelaskan, dalam musyawarah desa prioritas kriteria yang digunakan untuk menentukan penerima BLT adalah keluarga miskin yang tidak tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Pra Kerja, kehilangan mata pencaharian akibat wabah Covid-19, serta memiliki keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis. "Kalau menerapkan 14 kriteria sekarang ini kondisinya tidak ada yang seperti itu," tegasanya. Sesuai ketentuan, desa dengan DD di bawah Rp800 juta harus mengganggarkan 25% untuk BLT. Ada 196 desa di Bojonegoro yang menerima DD sejumlah itu. Sehingga total BLT sebanyak Rp 37.496.084.500. Desa dengan DD antara Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar harus menganggarkan 30% untuk BLT. Ada 30 desa di Bojonegoro yang mendapat DD sejumlah itu. BLT yang akan dikucurkan Rp55.463.006.100. Desa dengan DD lebih dari Rp1,2 miliar harus menganggarkan 35% anggarannya untuk BLT. Ada 21 desa yang mendapat DD sejumlah itu. BLT yang akan dikucurkan sebesar Rp11.319.099.750. "Total BLT Dana Desa yang akan dikucurkan di Bojonegoro sekitar Rp104.278.190.350," ujar Didik Wahyudi, Pendamping Ahli Pelayanan Sosial Dasar (PA PSD) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bojonegoro. Berikut 14 kriteria Penerima BLT DD : 1. luas lantai kurang 8m2/orang, lantai tanah/bambu/kayu murah; 2. Dinding bambu/rumbia/kayu murah/tembok tanpa plester 3. Buang air besar tanpa fasilitas/bersama orang lain 4. Penerangan tanpa listrik, 5. Air minum dari sumur/mata air tak terlindung/sungai/air hujan, 6. Bahan bakar kayu bakar/arang/minyak tanah; 7. Konsumsi daging/susu/ayam hanya 1 kali per minggu, satu setel pakaian setahun; 8. Makan 1-2 kali per hari; 8. Tidak sanggup berobat ke puskesmas/poliklinik; 10. Sumber penghasilan KK petani berlahan <500m2, 11. Buruh tani, buruh nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, pekerjaan lain 12. Berupah kurang dari Rp 600 ribu per bulan; 13. Pendidikan KK tidak sekolah/tidak tamat SD/tamat SD, dan terakhir: 14. Tidak memiliki tabungan/barang mudah dijual minimal Rp 500 ribu