PoD Disetujui, Proyek Gas J-TB Segera Dimulai

-
18 Aug 2015
338 seen

bojonegorokab.go.id - Harapan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro agar proyek pengembangan Lapangan Jambaran – Tiung Biru (J-TB) segera dimulai, tampaknya, segera terwujud. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyetujui revisi rencana pengembangan lapangan (plan of development/PoD) tersebut, Senin (17/8/20015).

Itu berarti, peluang kerja dan usaha bagi warga Bojonegoro segera terbuka sebagai solusi meningkatnya pengangguran menjelang berakhirnya proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (engineering,procurement and construction/EPC) Banyuurip, Blok Cepu.

Selain itu, dengan dimulainya proyek gas J-TB akan diiringi dengan pembangunan pabrik pupuk
Kujang yang dipastikan akan menyerap ribuan tenaga kerja. “Sudah lama kita berharap proyek J-TB ini segara dimulai. Bahkan Bapak bupati sudah meminta kepada Menteri BUMN dan Presiden untuk mempercepat pembangunan pabrik ini,” tegas Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Soehadi Moeljono.

Berdasarkan data revisi PoD yang sudah disetujui tersebut, rencananya dilakukan enam sumur pengembangan dan pembangunan fasilitas pengolahan dan pendukungnya. Total investasi diproyeksikan sebesar US$2,056 miliar atau sekitar Rp28 triliun. Dengan rincian US$279,5 juta untuk biaya sumur dan US$1,777 miliar untuk fasilitas produksi.

Nantinya, produksi gas dari sumur dialirkan ke fasilitas pengolahan gas untuk dilakukan proses pemisahan dan pemurnian gas. Hasil pemurnian gas dialirkan kepada para konsumen, yang seluruhnya diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan dalam negeri, sesuai alokasi gas dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sedangkan kondensat dan air terproduksi, masing-masing dialirkan melalui pipa terpisah dari fasilitas pengolahan gas ke fasilitas pengolahan Banyuurip untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan data revisi PoD tersebut, dengan asumsi harga gas bumi sebesar US$8 per juta british thermal unit per hari, hasil penerimaan hingga kontrak berakhir pada 2035 mencapai US$12,97 miliar.

Dari penerimaan tersebut, sebanyak 45,8 persen menjadi milik pemerintah, sebesar 24,5 persen bagian kontraktor KKS, dan 29,7 persen untuk pengembalian biaya operasi (cost recovery). “Untuk pengembangan lapangan ini kontraktor KKS diberikan insentif kredit investasi sekitar 15 persen dari biaya investasi kapital,’’ kata Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi melalui siaran persnya.

Lapangan J-TB ditargetkan mulai produksi sebesar 227 juta kaki kubik gas bumi per hari pada kuartal pertama 2019.  “Mencapai puncak produksi sebesar 315 juta kaki kubik pada 2020,’’ tegas Amien.

Persetujuan revisi PoD yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 70 ini diharapkan dapat dijadikan momentum oleh semua pihak, khususnya Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk bekerja keras agar proyek dapat berjalan sesuai dengan target. Amin berharap, pelaksanaan proyek juga memanfaatkan tenaga kerja lokal yang saat ini tengah menyelesaikan proyek lapangan Banyuurip di Bojonegoro.

“Kami juga ingin proyek Jambaran-Tiung Biru dapat mengoptimalkan tenaga kerja lokal,” tandas Amien.

Surat Persetujuan ini merupakan perubahan terhadap Persetujuan PoD Lapangan Tiung Biru–Jambaran dan Cendana pada disetujui pada 13 Februari 2013. Dengan revisi, PoD menjadi Lapangan Unitisasi Jambaran – Tiung Biru Wilayah Kerja Cepu dan Wilayah Kerja Pertamina EP. Sehubungan untuk Lapangan Cendana, SKK migas meminta agar kontraktor KKS Wilayah Kerja Cepu tetap melakukan langkah-langkah terhadap rencana pengelolaan serta monetisasi lapangan tersebut.

Persetujuan revisi PoD tersebut diserahkan kepada pimpinan KKKS, yakni PT. Pertamina EP Cepu (PEPC), PT. Pertamina EP, ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL), dan Badan Kerja Sama PI Blok Cepu, termasuk BUMD Bojonegoro, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), di kantor SKK Migas (BKS) di Jakarta, Senin (17/8).(dwi/kominfo)