Bojonegorokab.go.id- Asprov PSSI Jatim mengeluarkan surat Nomor: 288/B/PSSI-Jatim/XII/2021 perihal penundaan pertandingan 16 besar Liga 3 Jatim antara Deltras Sidoarjo vs Mitra Surabaya dikarenakan ajuan peninjauan kembali (PK) oleh Persibo Bojonegoro. Hanafi, Executive Commitee (Exco) Askab PSSI Bojonegoro menjelaskan bahwa memang terdapat bukti baru dalam pengajuan PK.
Bukti yang dimaksudkan ialah saat tim Persibo melaporkan kesalahan jersey pemain kepada pengawas pertandingan (PP) diambil keputusan secara sepihak yang merugikan Persibo. Seharusnya saat pertandingan pemain yang jerseynya salah langsung diberi sanksi seperti kartu kuning.
Kejadian ini juga pernah dialami pada pertandingan Liga 1. "Liga 3 tidak sama dengan Liga 1. Di Liga 1 pemain bisa memiliki dua sampai tiga jersey. Sementara di Liga 3 hanya satu jersey. Harusnya hukuman diberikan tidak jauh dari Liga 1, atau di bawahnya," ujar Hanafi. Karena itu, Hanafi membantu manajemen Persibo sedari awal termasuk memberi masukan materi banding ataupun PK agar tim Persibo mendapatkan ruang seadil-adilnya.
"Harapan PK tentu sesuai dengan pasal 140 Kode Disiplin PSSI," tambahnya. Pasal tersebut menyebutkan, PK dapat diajukan kepada Ketua Badan Yudisial PSSI setelah keputusan ditetapkan dan mengikat, apabila pihak terkait menemukan fakta atau bukti baru dapat membantu pembuatan keputusan lain yang baru dapat diperoleh pada waktu tersebut.
Namun pengajuan PK ini ditolak oleh Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur setelah rapat kemarin malam (Selasa, 7/12) yang berakhir pukul 19.30 WIB. CEO Persibo Bojonegoro, Abdullah Umar, juga mengungkapkan akan terus berupaya menuntut keadilan dengan melalui hukum lainnya. "Berharap pihak PSSI Pusat turun tangan," kata Umar. Ia berharap agar masyarakat maupu suporter Bojonegoro terus menyuarakan keadilan.(Del)