Bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro mengadakan Operasi Pasar Murah di Pasar Wisata pada Kamis (3/3/3022). Dalam operasi pasar, harga minyak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Operasi pasar murah ini berdasarkan hasil rapat koordinasi Pemkab Bojonegoro bersama Forkopimda dengan distributor minyak goreng.
Harga jual ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI No 6 Tahun 2022, yakni minyak goreng curah Rp 11.500, kemasan sederhana 13.500, kemasan premium 14.000. Minyak goreng ini diperuntukkan masyarakat secara langsung.
Stok yang disediakan sebanyak 4.000 liter minyak goreng kemasan refiil 2 liter untuk sesi 1 dan 4.000 liter kemasan botol 1 liter. Satu orang dapat membeli 2 liter minyak goreng dengan membawa fotokopi KK.
Kepala Dinas Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi menjelaskan bahwa operasi pasar akan dilakukan di 28 kecamatan. "Operasi pasar akan terus dilakukan hingga stok minyak goreng telah memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Sukaemi.
Menurut dia, harga minyak goreng di pasaran selama pemantauan Disdagkop masih di atas HET. Sehingga perlu diturunkan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. "Agar masyarakat mengetahui bahwa Pemkab Bojonegoro juga mengambil langkah melalui kebijakan secara teknis yaitu operasi pasar distribusi minyak goreng sesuai HET," tambahnya.
Selain itu, untuk stok minyak curah pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Jatim untuk pendistribusian. Sukaemi mengatakan bahwa produsen minyak curah juga terbatas sehingga solusi yang dapat diambil memakai minyak goreng kemasan.
"Untuk produsen tahu dan tempe sudah saya koordinasikan dengan distributor agar untuk langsung dikirim sehingga kebutuhannya bisa terpenuhi," ucap Sukaemi.(nuty/NN)