Foto: Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Bojonegorokab.go.id - Peran sentral keluarga menjadi indikator penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ke depan, optimalisasi keluarga sangat diperlukan.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban I Made Arjana saat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Kewaspadaan Dini dan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Aula Bakorwil, Jl Pahlawan No. 5, Kamis (26/5/2022).
I Made Arjana mengapresiasi berbagai pihak mencegah narkoba. Baik Kabupaten Tuban maupun Kabupaten Bojonegoro. Juga turut mengapresiasi tamu undangan yang telah meluangkan waktu di hari libur.
Menurut dia, esensi dari kegiatan ini adalah bagaimana berbagai pihak bersama dan bersatu untuk memerangi narkoba. Sehingga diharapkan para tamu undangan dapat menyampaikan aspirasi hingga mengerti tentang pentingnya regulasi agar frame koridor tidak menyimpang.
“Salah satunya memahami UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 4 tentang Narkotika. Sebab, persoalan narkotika menjadi penentu masa depan generasi. Pemerintah pun harus hadir untuk bersatu memberantas narkotika. Sehingga yang menjadi perhatian selain infrastruktur juga ada kesehatan. Mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi,” jelasnya.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Freddy Poernomo yang juga hadir, mengajak seluruh elemen mulai dari kepada daerah, DPRD, penyelenggara pemerintah, hingga masyarakat untuk bersama mencegah penyalahgunaan narkotika. Pencegahan dimulai dari keluarga.
Ia menjelaskan, berdasarkan BNN 2021, Provinsi Jawa Timur masuk kategori waspada. Sebab, merupakan peringkat 2 kawasan rawan narkotika. Ada sekitar 1.992 kawasan rawan narkotika. Walau sampling data tidak melibatkan seluruh kabupaten di Jawa Timur.
“Inilah yang menjadi tantangan yang harus kita hadapi. Jika di Kabupaten Bojonegoro perlu dibentuk BNNK Bojonegoro, akan kami usulkan ke pusat. Tentunya kebutuhan ini berdasarkan usulan ormas, polres, hingga pemerintah,” tegasnya.
Freddy mengajak berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Mulai dari sama-sama melindungi keluarga, teman, kawasan kampus, institusi hingga daerah dari bahaya narkoba.
Masih dalam kesempatan sama, Dosen Universitas Negeri Semarang (UNNES) Roro Dwi Umi Badriyah menjelaskan peran keluarga dalam penanggulangan narkoba. Pertama, penting sekali untuk memahami konsep keluarga. Kedua, tindak kreatif dalam problem solving. Ketiga, orang tua berperan penting sebagai narasumber anak.
“Problematika keluarga pasti dialami. Sehingga anak remaja butuh pendampingan. Ajak juga untuk menumbuhkan spiritual,” ujar dosen peraih inovasi Bimbingan Konseling di 2021 ini.
Berbagai hal yang dapat menyebabkan problematika keluarga di antaranya kepribadian toxic, komunikasi buruk, tidak ada empati sehingga anak mencari kebahagiaan di luar. Selain itu tekanan dari orang tua juga berpengaruh besar.
Tak hanya itu, pola pengasuhan antara ibu dan ayah juga turut andil menciptakan problematika keluarga. Selain itu faktor uang, mengelola rumah tangga, masalah kesehatan mental, dan perdebatan.
Umi menjelaskan, jika mengalami masalah keluarga agar tidak terjerumus yaitu menanggapi dengan dewasa dan pemikiran bijaksana. Memikirkan berbagai kemungkinan yang terjadi dan menyelesaikan masalah satu per satu hingga tuntas.
Poin penting adalah menciptakan waktu berkualitas bersama keluarga. “Entah itu makan, berkumpul, atau ibadah bersama. Hal-hal yang dianggap sepele ini memiliki pengaruh besar. Selain itu juga meminta bantuan pihak yang netral seperti konselor keluarga,” ujarnya.
Umi juga memberikan tips untuk menghadapi masalah dengan tenang. Di antaranya berpikir positif dengan berbekal pengetahuan tentang narkotika beserta regulasinya. Selain itu jangan fokus pada masalah, ambil sisi positif. Terakhir, ceritakan masalah pada orang lain seperti konselor.
Lantas bagaimana menumbuhkan daya tangkal terhadap bujuk rayu narkotika?
Umi menegaskan perlunya regulasi diri. Jika mendapat bujuk rayu, iming-iming, untuk tegas mengatakan tidak. Bersikaplah asertif (tegas menolak). Serta reaching out (kemampuan meningkatkan aspek ketahanan).
Dalam acara sosialisasi ini, turut hadir perwakilan OPD di Kabupaten Bojonegoro, perwakilan kodim, polres, Lembaga Anti Narkoba DPC Bojonegoro, serta tamu undangan. [cs/nn]