Tekan Angka Pernikahan Dini Dan Stunting, DP3AKB Bojonegoro Gencar Sosialisasi ke Kecamatan

Afifah
21 Jun 2022
1.404 seen

Dok: DP3AKB saat melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Sumberrejo

Bojonegorokab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus berupaya mencegah perkawinan anak. Salah satunya dengan sosialisasi langsung ke kecamatan.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AKB, Bayu Linuwih mengatakan bahwa DP3AKB secara berkesinambungan terus berupaya untuk menurunkan angka perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro.  Guna mengatasi masalah tersebut, salah satu hal yang saat ini  dilakukan adalah melakukan gerakan penurunan angka perkawinan anak.

“Saat ini kita turun di 3 Kecamatan melalui pertemuan rutin  PKK kecamatan yaitu di Ngasem, Sumberrejo dan Dander, kemudian ada 2 Kecamatan yang masih menunggu Jadwal yaitu Kedungadem dan Tambakrejo,” jelasnya, Selasa (21/6/2022).

Sesuai UU No 16 tahun 2019 tentang perkawinan, lanjut dia, perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. Selain itu, sesuai aturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) syarat menikah ideal laki-laki usia 25 tahun dan perempuan 21 tahun.

Lanjutnya, Pencegahan perkawinan anak dan pengendalian stunting dilaksanakan dengan  kegiatan membangun (KIE) komunikasi ,informasi dan edukasi  melalui pertemuan, pembinaan, edukasi di  Kecamatan Kecamatan  melalui pertemuan Satgas yang tersebar di 28 kecamatan, antara lain kader institusi masyarakat pedesaan (IMP) forum anak, PKK  dan kegiatan lintas sektor lainnya.

“Kemudian penanganan melalui upaya anak  yg terlanjur menikah diajak untuk ikut KB sampai diatas 20 Tahun,” tandasnya.

Harapan selanjutnya PKK Kecamatan, Kader Satgas IMP dan kader pembangunan lainya bersinergi bersama OPD, Pemdes, mitra kerja  mampu mencegah dan  menangani stunting, pernikahan anak,  termasuk yang sudah mendapatkan diska sampai minimal usia 20 tahun agar diajak mengikuti program Keluarga Berencana (KB).

“Sebab Ibu yang belum cukup umur juga akan berpengaruh dengan anak yang akan dilahirkan, contohnya mengalami stunting,” pungkasnya.  [ai/]