Bekali Kompetensi, Pemkab Bojonegoro Gelar Diklat Tim Penilai Angka Kredit bagi Guru

Afifah
12 Sep 2022
879 seen

Bekali Kompetensi, Pemkab Bojonegoro Gelar Diklat Tim Penilai Angka Kredit bagi Guru

Bojonegorokab.go.id - Puluhan pejabat fungsional guru mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tim Penilai Angka Kredit (PAK) yang dilaksanakan selama tujuh hari mulai Senin (12/9/2022). Kegiatan ini digelar di Gedung Pusdiklat, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander. 

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam arahannya mengatakan, saat ini Bojonegoro membutuhkan stok SDM berkualitas karena banyaknya pekerjaan untuk PAK. Sehingga, ada pembantu PAK yang belum bersertifikasi. Padahal, sertifikasi sebagai syarat penggunaan ilmu dalam kegiatan praktik.

“Sama halnya dengan kriteria-kriteria untuk memberikan PAK, tapi yang bersangkutan belum bersertifikasi. Maka menurut saya itu belum memenuhi syarat. Berdasarkan hal itu, kami tugaskan BKPP untuk segera membuat diklat tim PAK agar di Kabupaten Bojonegoro bisa mempunyai SDM,” jelas Bupati.

Tim diklat ini, lanjut Bupati tentunya mematuhi beberapa kriteria dalam tata cara penilaian. Sebab, salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja semangat kepada guru adalah yang mempunyai angka kredit yang sesuai harapan. 

Bupati Anna berharap, melalui bimbingan diklat, dengan sumber daya yang dimiliki dan narasumber yang memadai, bisa memberikan sistem pola manajemen dan evaluasi terhadap angka kredit yang akan berdampak pada kriteria atau skala.

“Lakukan penilaian diklat dengan baik dan benar. Hilangkan unsur tidak objektif. Mohon lakukan dengan rasa keadilan sangat tinggi terhadap kriteria calon PAK yang akan ditunjuk termasuk nilai-nilainya,” pinta Bupati.

Hadir Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural (BPSDM) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur Anung Wijaya sebagai perwakilan sambutan Kepala BPSDM. Anung menyampaikan, seorang guru dituntut mampu menjadi fasilitator yang mumpuni. 

Melalui diklat yang diselenggarakan di Kabupaten Bojonegoro, berharap dapat menjadi bekal bagi para guru untuk dapat secara jamak dan tepat melakukan pemberian kredit sekaligus mengingatkan kembali keseimbangan dalam menjalankan profesi guru. 

“Tidak hanya proses belajar mengajar di kelas tapi juga pengembangan potensi lainnya,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana dalam laporan penyelenggara menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bagi calon tim penilai angka kredit dalam melaksanakan tugas penilaian. Sehingga, melalui diklat ini diharapkan akan dihasilkan tim penilai yang memiliki kompetensi, keterampilan, dan sikap untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara jujur, objektif, transparan, akuntabel dan penuh dedikasi.

“Peserta diikuti oleh 30 orang PNS pejabat fungsional guru pada Dinas Pendidikan Bojonegoro. Terdiri dari kepala SD 17 orang, kepala SMP 3 ruang, guru ahli madya 9 orang, penilai ahli muda 1 orang,” paparnya. 

Kegiatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, serta surat Kepala BPSDM Jawa Timur tanggal 22 Agustus 2022 Nomor 893.4/6539/205.4.1/2022 perihal penyelenggaraan calon tim penilai angka kredit. 

Hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, perwakilan BPSDM Jawa Timur, Kepala BKPP, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala bappeda, dan peserta pelatihan. [cs/]