Bupati Bojonegoro Serahkan Bonus Bagi Peraih Medali Porprov Jatim

Admin 2
12 Nov 2022
641 seen

Bupati Bojonegoro Serahkan Bonus Bagi Peraih Medali Porprov Jatim

Bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah membuka secara resmi kompetisi Bupati Cup 2022 di GOR Utama Dander, Sabtu (12/11/2022). Bupati juga menyerahkan bonus kepada atlet peraih medali di ajang Porprov Jatim 2022.

Pembukaan kegiatan yang digelar Dinas Kepemudaan dan Olahraga ini dihadiri juga oleh jajaran Forkopimda, Ketua KONI Bojonegoro, Kepala OPD, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim, Kepala Kemenag Bojonegoro, Camat dan peserta atlet serta tamu undangan.

Setelah membuka Bupati Cup 2022, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah bersama Forkopimda menyerahkan bonus kepada atlet peraih medali dalam ajang Porprov Jatim 2022 yang digelar Juni lalu. Secara simbolis, Bupati Anna menyerahkan bonus kepada 3 atlet.

Dalam sambutannya, Bupati Anna berpesan agar atlet tetap semangat dan tidak cepat puas dengan pencapaian yang telah diraih. “Tetap disiplin berlatih dan terus optimis menatap masa depan dengan bidang olahraga yang kalian geluti. Nantinya bisa membawa kalian dalam kesuksesan,” tegas Bupati Anna.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga mengajak untuk mewujudkan Bojonegoro yang berprestasi dan mencetak juara dengan mengoptimalkan Kartu Pembinaan Olahraga Berkelanjutan (KPOB). Karena KPOB diperuntukkan bagi anak usia dini yaitu mulai umur 6 tahun.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada penerima Program KPOB tahun 2022. Penyerahan ini diwakili oleh Ahmad Galih Dwica Airlangga dan Citra Putri Febriana.

Berikut nama atlet penerima bonus dari Pemkab Bojonegoro atas perolehan medali di Porprov Jatim 2022:

1. Deovani Arsyad, peraih medali emas cabang Olahraga angkat besi kelas 67 kg Putra. Menerima bonus sebesar Rp 20 juta.
2. Lutfi Nurul, peraih medali perak dari Cabang Olahraga Atletik Marathon. Menerima bonus sebesar Rp 10 juta.
3. Teguh Ardi Susilo, peraih medali perunggu cabang olahraga silat. Menerima bonus sebesar Rp 5 juta. (del/nn/*)