Pemkab Bojonegoro dan Kejari Tandatangani MoU Penanganan Hukum Bidang Perdata dan TUN

Admin
09 Dec 2022
1.206 dilihat

Pemkab Bojonegoro dan Kejari Tandatangani MoU Penanganan Hukum Bidang Perdata dan TUN

Bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro bersama Kejaksaan Negeri Bojonegoro menandatangani Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). MoU ini digelar di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro, Jumat (9/12/2022).

Kegiatan penandatanganan MoU ini dirangkai dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Membangun Integritas Guna Membangun Pemerintahan yang Bersih dari KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). FGD ini sekaligus dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang diperingati setiap 9 Desember.

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengajak para jajarannya untuk menghindari hedonisme. Hedonisme sendiri sesuai maknanya, bisa berupa perilaku atau penampilan. Gaya hidup ini bisa diminimalisir dengan integritas.

Bupati Anna juga turut berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro beserta jajarannya sehingga di tahun ini Bojonegoro mendapat banyak penghargaan.

Mulai dari penghargaan dari Kemenkes, penghargaan di bidang Pelayanan Publik, Anugerah Sistem Merit kategori Baik, dan SAKIP Kabupaten Bojonegoro predikat BB (sangat baik). Selain itu nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Bojonegoro naik menjadi 95,31 persen per November 2022.

"Tahun 2023 mari dikejar lagi, profesionalitas ditingkatkan agar kesejahteraan semakin baik," ujar Bupati Anna sebagai narasumber FGD.

Dalam kesempatan sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bojonegoro Badrut Tamam mengulas topik membangun integritas guna mewujudkan pemerintah yang bersih dari KKN. Sebagai rangkaian perayaan Hakordia, implementasi integritas sebagai modal utama dalam membangun kepemerintahan yang good governance menjadi suatu hal yang harus dipahami bersama. 

“Kejaksaan telah dilibatkan, baik berupa pendampingan maupun kegiatan lain. Ini menjadi langkah yang diambil Pemkab Bojonegoro sebagai upaya mitigasi risiko yang ada. Saya yakin Bojonegoro sudah on the track," paparnya.

Dengan memiliki komitmen dan mengubah mindset, pihaknya yakin Kabupaten Bojonegoro mampu mewujudkan pemerintah yang bebas dari KKN.

Di akhir FGD, dilaksanakan MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Serta penyerahan sertifikat aset Pemkab yang berhasil diselamatkan Kejari. 

Hadir dalam kegiatan ini, sekda, jajaran staf ahli, kepala OPD, seluruh jajaran Kejari Bojonegoro, serta tamu undangan. [cs/nn]