Percepat Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Kaji Rencana Beasiswa S2 Lewat RPL Desa

Admin 2
14 Dec 2022
421 dilihat

Percepat Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Kaji Rencana Beasiswa S2 Lewat RPL Desa

Bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro melakukan pengkajian regulasi beasiswa S2 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) tahun 2023. Langkah ini untuk mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk percepatan pembangunan desa.

Hal ini disampaikan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa (kades) di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Rabu (14/12/2022).

Bupati Anna mengatakan Pemkab Bojonegoro terus berupaya membangun infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM). Pada tahun 2022, Kabupaten Bojonegoro sudah melaksanakan dan menjadi role model program pemerintah pusat melalui program RPL Desa untuk jenjang pendidikan S1.

“Bahkan saat ini, Pemkab Bojonegoro sedang mengkaji regulasi beasiswa RPL Desa untuk jenjang S2. Bahkan jika diperbolehkan bisa mengambil kuliah S2 di luar negeri,” ucapnya.

Ibu Pembangunan Bojonegoro ini juga menjelaskan dengan Undang-Undang Desa muncul adanya Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan Desa (BKD), pemerintah desa mempunyai tanggung jawab dalam pengelolaan serta pelaporan pertanggung jawaban secara administratif.

Kepada Kades terpilih, Bupati Anna menekankan agar menguasai segala bidang. Maka dari itu, Pemkab Bojonegoro mendorong peningkatan pembangunan IPM melalui beasiswa dalam pembangunan pemerintahan desa.

“Semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta percepatan pembangunan desa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kasiman Edy Sukarmanto menuturkan sebagai kades yang terpilih bukan hanya sekedar jabatan namun tanggung jawab mengemban amanah dari masyarakat.

“Mohon dukungan dan support dari semua pihak untuk membangun bersama untuk kemajuan desa,” tuturnya.

Dalam kegiatan pelantikan ini, hadir Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bojonegoro Djoko Lukito, Ketua DPRD Bojonegoro, Kodim 0813, Polres Bojonegoro, Kejari Bojonegoro, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala OPD terkait, Camat, serta kepala desa yang dilantik. (fif/nn)