Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Teknis Pengadaan Mobil Siaga Desa 2022

Admin 2
16 Dec 2022
1.208 seen

Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Teknis Pengadaan Mobil Siaga Desa 2022

Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan sosialisasi kepada 419 desa di 28 kecamatan terkait rencana pengadaan mobil siaga desa tahun 2022. Kegiatan sosialisasi petunjuk teknis bantuan keuangan kepada desa yang bersifat khusus ini digelar di Pendopo Malowopati Pemkab, Rabu (14/12/2022).

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dalam sambutannya mengatakan, sebelum mengalokasikan anggaran untuk mobil siaga desa, Pemkab telah mencari formula terbaik. Tujuannya agar tidak ada masalah di kemudian hari.

"Mungkin kalau memang dalam pelaksanaan ada timlak, silahkan sesuai prosedur dan kriteria," lanjutnya.

Bupati yang dikenal dengan Ibu Pembangunan Bojonegoro ini mengingatkan, agar jangan mempercayai orang yang mengaku dari dealer mobil lalu meminta uang muka atau iming-iming diskon.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Arwan, dalam laporannya mengatakan, dasar pengadaan mobil siaga desa, pertama Peraturan Daerah Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Kedua, Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 87 tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Kepada Desa yang Bersifat Khusus dari APBD Kabupaten Bojonegoro.

Dasar ketiga, adalah Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Arwan melanjutkan, latar belakang pengadaan mobil siaga desa ini adalah dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi pemerintah desa dalam peningkatan pelayanan.

Hal ini merupakan dukungan dari Pemkab Bojonegoro dengan program peningkatan dan pengembangan yang berbasis masyarakat melalui kegiatan bantuan keuangan kepada desa.

"Kendaraan yang disiapkan guna meningkatkan kesiapsiagaan desa untuk menghadapi kondisi bencana, kedaruratan sosial kemasyarakatan, dan kondisi lain," katanya saat dikonfirmasi Jum'at (16/12/2022).

Program bantuan keuangan kepada desa yang bersifat khusus sendiri merupakan upaya mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah di desa. Salah satunya melalui kegiatan pengadaan mobil siaga desa dalam rangka mewujudkan kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat. (fif/nn/*)