Foto: Rencana Lokasi Bendung Gerak Karangnongko
Bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait evaluasi realisasi anggaran 2022. Acara diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro di Ruang Rapat Sementara DPRD Bojonegoro, Rabu (11/1/2023). Salah satu topik pembahasan yaitu Bendung Gerak Karangnongko.
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menjelaskan terkait pembangunan Bendung Gerak Karangnongko. Dalam hal ini, termasuk pembebasan lahan. Pemkab Bojonegoro, lanjut Bupati, telah berkomitmen dan sudah tanda tangan dengan kementerian terkait bahwa pengadaan lahan ada di Pemkab. Untuk fisik ada di Kementerian PUPR.
"Kenapa luasnya berubah? Ini baru masuk dalam tahapan persiapan pengadaan tanah, perubahan-perubahan dilakukan berdasarkan evaluasi dan verifikasi di lapangan, luasan final nanti akan diketahui setelah pelaksanaan pengukuran satgas A dan B oleh BPN pada tahapan pelaksanaan pengadaan tanah, untuk pembebasan lahannya. Bendung Gerak Karangnongko ini adalah Proyek Strategis Nasional (PSN), kami mendukung ini karena untuk pengedalian banjir dan lainnya," ujarnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Nurul Azizah memaparkan, perkembangan Bendung Gerak Karangnongko terbaru. Hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, pembebasan lahan harus segera selesai secepatnya sebab pada Juli dilaksanakan tender fisik.
Setelah koordinasi dengan Pemprov Jatim, pihaknya diminta untuk segera melakukan penetapan terkait dengan lahan di Desa Ngelo dan Desa Kalangan Kecamatan Margomulyo. Sebab ada perubahan lahan. Di dalamnya meliputi tanah kas desa dan wakaf, juga Perhutani.
"Pemkab berkomitmen sesegera mungkin. Mohon dukungannya," pungkasnya.
Dengan penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum melalui pembangunan Bendung Gerak Karangnongko ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki daya saing ekonomi sampai dengan lingkup regional. Selain itu juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk penyediaan air baku dan irigasi. Juga dalam rangka pengendalian banjir. [cs/nn]