Payment Point BPR Ada di Pasar Wisata, Permudah Layanan Kredit Pemegang KPP

Admin
16 Jan 2023
469 seen

Payment Point BPR Ada di Pasar Wisata, Permudah Layanan Kredit Pemegang KPP

Payment Point BPR Ada di Pasar Wisata, Permudah Layanan Kredit Pemegang KPP

Bojonegorokab.go.id - Kini di Pasar Wisata Bojonegoro telah tersedia payment point atau loket pembayaran oleh PD. BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Bank Daerah Bojonegoro. Loket ini untuk mendukung Program Kartu Pedagang Produktif (KPP). Tepatnya di Gedung A Lantai II, toko 90. Layanan ini buka dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. 

Program KPP merupakan bantuan pinjaman lunak sebagai akses kredit yang bunganya telah disubsidi pemerintah. Selain itu, program ini juga bertujuan sebagai upaya pemberdayaan usaha mikro melalui pelatihan, pendampingan, bantuan fasilitasi permodalan dan perbaikan sarana prasarana perdagangan. Hal ini dalam rangka penumbuhan iklim usaha, pengembangan usaha, pembiayaan dan kemitraan.

Direktur Operasional dan Bisnis PD. BPR Bank Daerah Bojonegoro Mochammad Arief menjelaskan, pihak perbankan menerjunkan tiga (3) personel untuk melayani warga di lokasi Pasar Wisata. Pelayanan telah berlangsung sejak Pasar Wisata resmi dibuka pada 10 Januari 2023. 

“Ini menjadi kewajiban kita untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Kita sudah melakukan penyisiran pada para pedagang di Pasar Wisata untuk mengelompokkan mana yang sudah terdaftar Program KPP mana yang belum,” ujarnya Senin (16/1/2023). 

Untuk syarat pengajuan, lanjut Arief, cukup tiga berkas. Pertama, Kartu Pedagang Produktif, KTP, dan Kartu Keluarga. Sementara prosesnya, setelah mendaftar sebagai pengguna manfaat KPP, dalam tiga (3) hari pihak perbankan akan melakukan pengecekan pada sistem yang mengelola data mengenai rekam jejak debitur terkait penyelesaian pinjaman perbankan sebelumnya (BI checking). Setelah itu, pihak perbankan akan melakukan survei. Jika tidak ada kendala, nasabah dapat merasakan manfaat Program KPP khususnya untuk mengakses pinjaman lunak.

“Syarat usia maksimal 50 hingga 58 tahun. Di atas usia tersebut, jika ingin mengajukan, harus ada surat pernyataan ahli waris. Kita juga ada kabar baik untuk bantuan akses pemodalan melalui KPP khususnya pinjaman mulai Rp0-Rp25 juta. Ini masih proses,” imbuhnya.