Hadiri Pengajian di Dander, Bupati Anna Tegaskan Pemerataan Pembangunan Bojonegoro
Hadiri Pengajian di Dander, Bupati Anna Tegaskan Pemerataan Pembangunan Bojonegoro
Bojonegorokab.go.id - Meski hujan deras mengguyur, jamaah pengajian di Kecamatan Dander antusias menyambut kedatangan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah di Masjid Jamic Sholihul Huda Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, Kamis (9/2/2023). Bupati Anna hadir di acara pengajian rutin yang digelar jamaah Fatayat dan Muslimat NU Se-Kecamatan Dander.
Dalam sambutannya, Bupati Anna Mu'awanah menuturkan selama dua tahun ini sudah tidak ada kegiatan rutin seperti pengajian ini. Apalagi, sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan pandemi covid-19 ini menjadi endemi. Oleh karena itu masyarakat harus tetap waspada.
"Kalau sedang flu di rumah harap pakai masker ya ibu-ibu. Sampaikan ke orang lain juga kalau kondisi kita sedang kurang sehat. Sebab dalam masa pandemi kita belum bebas kalau endemi itu bebas," ungkapnya.
Ibu Desa Bojonegoro tersebut juga mengajak para jamaah Fatayat dan Muslimat NU melantunkan sholawat tibbil qulub dengan harapan dapat terhindar dari penyakit dzohir maupun batin. Dalam empat tahun ini, Bojonegoro aman tenteram, dan proses pembangunan infrastruktur jalan berlangsung lancar dan aman.
"Yang belum mohon bersabar, insyaAllah tahun 2025 tuntas. Karena Bojonegoro ini luas. Jalan-jalan yang menjadi kewenangan Pemkab di ruas kecamatan sudah tuntas. Yang belum itu jalan kewenangan desa. Pemkab itu sudah memberikan bantuan, tinggal menunggu waktu saja," jelasnya.
Bupati Anna juga menyampaikan bahwa angka perceraian di Bojonegoro saat ini naik. Bupati berharap masyarakat ada komitmen dengan keluarga agar tetap terjaga keharmonisan rumah tangga. Selanjutnya juga angka stunting, yakni anak yang lahir dengan kondisinya kurang sehat.
"Tolong ibu-ibu Fatayat dan Muslimat NU yang dalam kondisi hamil untuk kontrol ke puskesmas, ke bidan secara rutin untuk deteksi dini stunting untuk pemberian penanganan. Salah satunya pemberian kalsium, agar anak terlahir secara normal," tandasnya.
Lebih lanjut, Pemkab Bojonegoro berencana memberikan insentif bagi pengantin pemula yakni dengan ketentuan perempuan berusia 19 tahun dan laki-laki berusia 21 sesuai undang-undang pernikahan yang sudah cakap menikah sesuai dengan hukum perundang-undangan di Indonesia.
"insyaAllah tahun 2023 ini Perbup jadi. Dan akan diberikan Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta bagi setiap pasangan. Hal ini baru disusun regulasinya, namun bisa digetok tular disampaikan kepada tetangga ibu-ibu semua," pungkasnya. [ai/nn]