Pemkab Bojonegoro Jelaskan Mutasi Pejabat Dilakukan Terencana dan Tidak Mendadak 

Admin
09 Jun 2023
484 seen

Pemkab Bojonegoro Jelaskan Mutasi Pejabat Dilakukan Terencana dan Tidak Mendadak 

Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dilakukan secara terencana, dan tidak dilakukan secara mendadak. Diantaranya mutasi yang digelar Rabu (7/6/2023) di Pendopo Malowopati, Pemkab Bojonegoro.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Triguno Sudjono Prio menjelaskan bahwa mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kewenangan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan tujuan pemerataan dan penyegaran di lingkungan kerja.

"Mutasi pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro sudah direncanakan sejak lama. Jadi, tidak dilakukan secara mendadak," tegas Triguno pada Kamis (8/6/2023).

Triguno menambahkan bahwa mutasi tidak ada hubungan dengan cuti pejabat yang tengah naik haji. Pihaknya menepis kabar yang beredar bahwa Direktur RSUD Padangan, Muhammad Agus Fariono dimutasi saat menjalankan ibadah haji tidak mendapatkan izin cuti dari Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aan Syahbana menegaskan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah telah memberi izin cuti kepada Muhammad Agus Fariono jauh sebelum berangkat haji.

“Pemberitaan yang menyatakan bahwa pejabat tersebut tidak mendapatkan izin dari bupati untuk berhaji lalu dimutasi adalah tidak benar," tegasnya.

Aan menjelaskan proses mutasi jabatan telah berlangsung lama dan tidak dilakukan secara mendadak. Pelantikan yang dilakukan secara daring oleh Agus di Makkah kemarin bertujuan agar tidak mengganggu ibadah hajinya. Setelah rekomendasi keluar dari Bupati Bojonegoro, beliau diizinkan cuti selama 45 hari ke depan.

“Meskipun sedang cuti, Agus tetap bisa mengikuti proses mutasi. Pasalnya, mutasi adalah hal yang wajar dan merupakan wewenang Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk melaksanakannya,” pungkasnya.