Foto : Pencairan Bantuan Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu dan Anak Terlantar Non Panti Tahun 2023 di Kecamatan Ngasem
Pemkab Bojonegoro Telah Salurkan Bansos Rp 10,557 Miliar untuk Anak Yatim Piatu Non Panti
Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial telah merealisasikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 10,557 miliar per Selasa (13/6/2023) atau sudah 100 persen. Bansos tersebut diperuntukkan bagi anak yatim, anak piatu serta anak yatim piatu terlantar non panti.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakmis Dinsos Kabupaten Bojonegoro, Murti Asih Fatima menjelaskan, jumlah penerima bansos sebanyak 7.038 anak. Untuk penyaluran sudah final 100 persen.
Untuk penerima bansos ada perbedaan dari jumlah anak yang terdata melalui SK Bupati. Sebelumnya, sesuai SK ada sejumlah 7.215 anak dengan jumlah anggaran Rp 10,822 miliar.
“Sesuai pengajuan proposal dari desa sudah terealisasi 100 persen per 13 Juni 2023 ada sebanyak 7.038 anak. Adapun jumlah sesuai SK sebelumnya ada 7.215 anak, dimana terdapat 117 anak tidak diajukan pencairan oleh pihak desa karena desa tidak mengajukan proposal kembali. Sebab, saat pencairan ada verifikasi ulang. Ternyata, ada banyak faktor salah satunya penerima bansos pindah alamat,” jelasnya.
Adapun syarat penerima bansos bagi anak yatim, anak piatu serta anak yatim piatu terlantar non panti ini salah satu syaratnya berusia maksimal 15 tahun per 1 Juni. Namun, pihaknya menegaskan, pemerintah desa tetap bisa mengajukan kembali agar anak-anak yang sesuai kriteria penerima manfaat tetap terkaver, yakni dengan catatan sesuai alamat.
Pihak Dinsos juga berpesan jika ada perubahan data penerima agar pemerintah desa segera melaporkan ke dinas sosial. Sehingga proses pencairan berjalan sesuai timeline. [cs/nn]