Pemkab Bojonegoro Dampingi Pembuatan NIB Bagi UMKM Secara Gratis
Pemkab Bojonegoro Dampingi Pembuatan NIB Bagi UMKM Secara Gratis
Bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro terus mendorong peningkatan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis.
Kepala DPMPTSP Bojonegoro Yusnita Liasari menyampaikan untuk mengoptimalkan layanan perizinan berusaha, Pemkab menyelenggarakan kegiatan pendampingan atau fasilitasi sampai pada tingkat desa. Langkah yang dilakukan diantaranya pendampingan pembuatan NIB bagi para pelaku UMKM.
“Sebelumnya pendampingan ini sudah kita laksanakan di 8 kecamatan, yaitu Kecamatan Bojonegoro, Sumberrejo, Kanor, Kedungadem, Dander, Bubulan, Sukosewu, Kapas, dan akan kita lanjutkan di 6 kecamatan, yaitu di Kecamatan Ngraho, Ngasem, Gayam, Balen, Malo dan Trucuk. Di mana masing-masing kecamatan ada 3 sampai 4 desa yang akan kami kunjungi untuk diberikan pendampingan. Sedangkan bagi desa yang belum terlayani akan diagendakan berikutnya, ” ucapnya.
Yusnita Liasari menambahkan selain Layanan pembuatan NIB langsung ke desa-desa, pihaknya juga berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengurusan sertifikat halal, khususnya untuk produk makanan.
Pelayanan pendampingan tersebut diharapkan mampu menjadi solusi bagi para pelaku usaha kecil, termasuk di sektor pariwisata yang masih belum memahami tata cara pengajuan serta kemudahan pembuatan NIB.
Pihaknya juga membeberkan bahwa perizinan pembuatan usaha perdagangan melalui layanan online single submission sangatlah mudah. Sebab hanya membutuhkan identitas diri seperti KTP, nomor WhatsApp, dan alamat e-mail.
Dengan adanya pendampingan ini, Yusnita berharap masyarakat dapat terlayani kebutuhan perizinanya baik perizinan berusaha melalui layanan OSS, perizinan non berusaha melalui layanan SI MANIZ, serta perizinan bangunan melalui layanan SIMBG. "Agar lebih dekat, mudah dan pastinya tanpa mengeluarkan biaya," terangnya.
JADWAL PELAKSANAAN LAYANAN PENDAMPINGAN PERIZINAN DI DESA SEBAGAI BERIKUT :
1. Kecamatan Ngraho:
- Desa Tanggungan Kamis, 15 Juni 2023
- Desa Kalirejo Selasa, 20 Juni 2023
- Desa Blimbinggede Kamis, 22 Juni 2023
- Desa Ngraho Selasa, 27 Juni 2023
2. Kecamatan Ngasem :
- Desa Jampet Selasa, 4 Juli 2023
- Desa Ngantru Kamis, 6 Juli 2023
- Desa Ngasem Selasa, 11 Juli 2023
- Desa Trenggulunan Kamis, 13 Juli 2023
3. Kecamatan Gayam :
- Desa Ringintunggal Selasa, 18 Juli 2023
- Desa Beged Kamis, 20 Juli 2023
- Desa Manukan Selasa, 25 Juli 2023
4. Kecamatan Balen :
- Desa Sidobandung Kamis, 27 Juli 2023
- Desa Penganten Selasa, 1 Agustus 2023
- Desa Kedungbondo Kamis, 3 Agustus 2023
5. Kecamatan Malo :
- Desa Rendeng Selasa, 8 Agustus 2023
- Desa Dukohlor Kamis, 10 Agustus 2023
- Desa Trembes Selasa, 15 Agustus 2023
6. Kecamatan Trucuk :
- Desa Mori Selasa, 22 Agustus 2023
- Desa Trucuk Kamis, 24 Agustus 2023
- Desa Sumberejo Selasa, 29 Agustus 2023
- Desa Banjarsari Kamis, 31 Agustus 2023.