Peringati HUT Ke-78 RI, Pemkab Bojonegoro Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Peringati HUT Ke-78 RI, Pemkab Bojonegoro Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Bojonegorokab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengimbau masyarakat agar melakukan pengibaran bendera Merah Putih secara serentak. Hal ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 dan menumbuhkan rasa cinta Tanah Air.
Pengibaran bendera Merah Putih tersebut diantaranya untuk gedung perkantoran, perusahaan, sekolah, rumah dan tempat lainnya. Pengibaran bendera mulai hari ini, Selasa (1/8/2023) hingga Kamis (31/8/2023) mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Mahmudi mengatakan sebanyak 8.241 bendera Merah Putih, sebelumnya telah terkumpul dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro, perusahaan, swasta, ormas dan masyarakat. Bendera kemudian dibagikan kepada karyawan, lingkungan sekitar dan siapa saja yang membutuhkan. Pembagian mulai tanggal 01 Juni 2023 hingga 31 Juli 2023.
Untuk pembagian bendera, lanjut Mahmudi, sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 07 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2023 dan Surat Bupati Bojonegoro Nomor: 300/418/412.305/2023 tanggal 10 Juli 2023 tentang Bantuan Bendera Untuk Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 di Kabupaten Bojonegoro.
“Jumlah bendera yang telah dibagikan di Kabupaten Bojonegoro tahun ini jauh lebih banyak dibandingkan pada tahun sebelumnya yang total hanya 5.500 bendera, untuk tahun 2023 sampai saat ini total sudah 8.241 bendera, dan masih akan terus bertambah,” ungkapnya. [ai/nn]