Pemkab Bojonegoro Siapkan Pembangunan Ramah Lingkungan Menuju Green Economy
Pemkab Bojonegoro Siapkan Pembangunan Ramah Lingkungan Menuju Green Economy
Bojonegorokab.go.id - Sebagai upaya mempersiapkan perencanaan pembangunan jangka panjang, Pemkab Bojonegoro mendorong pembangunan berwawasan ramah lingkungan dan berkelanjutan. Langkah ini sebagai upaya mempersiapkan Green Economy menuju Indonesia Emas 2045.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat menghadiri secara virtual Workshop Program Ekonomi Hijau yang diselenggarakan di Gedung Angling Dharma Lt. 2 Pemkab Bojonegoro, Kamis (03/08/2023) mengatakan, Pemkab sudah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 seiring dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Bojonegoro yang telah disusun tahun 2024-2026. Hal itu sesuai mandat dari Kemendagri yang meminta kepala daerah menyusun rancangan pembangunan 2024-2026.
Dalam RPD 2024-2026, Pemkab Bojonegoro telah menyusun tujuh program kebijakan besar yang diantaranya adalah green economy atau ekonomi hijau. Dalam program tersebut, tiap melakukan pembangunan harus berwawasan lingkungan dan mengacu pada keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.
Workshop sendiri digelar dengan tujuan mendapat rumusan terhadap kebijakan-kebijakan untuk kedepan. Sehingga 2024-2026 bisa terlaksana Green Economy, termasuk kebijakan anggaran di 2024. “Saya meminta Bappeda merumuskan hasil FGD (focus group discussion) program ekonomi hijau ini. Sehingga nanti kebijakan anggaran mulai 2024 sudah dilakukan tahapan untuk realisasi Green Economy,” ujar Bupati Anna.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Mukhtadlo mengatakan workshop program Green Economy atau ekonomi hijau digelar untuk memberi pemahaman semua pihak dan stakeholder atas pentingnya ekonomi hijau di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, workshop digelar juga untuk memberi pemahaman bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan jangka panjang 20 tahun kedepan yang memuat visi arah kebijakan dan sasaran utama.
"Tujuan ketiga, yakni proses perancangan dan penetapan RPJPD Bojonegoro 2025-2045 sesuai tahapan dan mampu menyelaraskan pembangunan antara pusat, provinsi dan kabupaten. Dan keempat menjaga konsistensi dokumen perencanaan sebagai manifestasi kinerja perencanaan pembangunan daerah," terangnya.
Sementara itu, Anggito Abimanyu, narasumber dari Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi (DEB SV) Universitas Gajah Mada (UGM) menuturkan bahwa ekonomi hijau merupakan bagian dari transformasi ekonomi yang akan direncanakan pelaksanaan dan pencapaian target global hingga tahun 2045 (dan 2060). Memasuki 2023, seluruh daerah harus mulai mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hingga 2024 dengan memedomani seluruh peraturan pusat, kemendagri dan daerah sesuai dengan hirarkinya.
Pemerintah dan DPRD, lanjut dia, saat ini sedang membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang didalamnya termasuk transformasi ekonomi hijau yang wajib direncanakan pemerintah pusat dan daerah.
“Salah satunya kabupaten Bojonegoro, di mana Bojonegoro memiliki potensi besar dalam ekonomi hijau, baik dari segi positif maupun segi negatif. Hal ini akan menjadi positif jika daerah mempunyai strategi yang benar. Dan secara organisasi serta program harus dipersiapkan dengan baik,” tuturnya.
Anggito Abimanyu lebih lanjut mengatakan bahwa beberapa program ekonomi hijau di Bojonegoro antara lain energi efisiensi, transportasi hemat energi, green city, pengelolaan lahan, limbah, dan pengelolaan air untuk melestarikan lingkungan menuju Indonesia rendah karbon.
“Tentu perencanan program-program ini memerlukan dukungan politik, dunia usaha, akademisi, LSM yang disusun sesuai kemampuan strategis Kabupaten Bojonegoro mulai dari 5, 10, 15 dan 20 tahun mendatang,” pungkasnya. [Fif/NN]