Gelar Sosialisasi Kerajinan, Dekranasda Bojonegoro Berkomitmen Terus Memajukan Industri Produk Lokal 

Admin
09 Nov 2023
378 seen

Gelar Sosialisasi Kerajinan, Dekranasda Bojonegoro Berkomitmen Terus Memajukan Industri Produk Lokal 

Bojonegorokab.go.id - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bojonegoro berkomitmen terus membawa kemajuan bagi produk lokal dan industri di Kabupaten Bojonegoro. Hal ini akan membawa dampak mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Ketua Dekranasda Bojonegoro Dian Adiyanti Adriyanto saat sosialisasi Peran Dekranasda dalam Peningkatan Kualitas dan Pemasaran Produk Bojonegoro Tahun 2023 bersama pelaku UMKM di Pendopo Malowopati, Kamis (9/11/2023)

Menurut Dian Adiyanti Adriyanto, Dekranasda mempunyai tugas membantu Pemerintah Daerah dalam bidang pembinaan, pengembangan kerajinan, melestarikan seni dan budaya serta meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan fasilitasi dan pembinaan para perajin dalam upaya meningkatkan daya saing. Diantaranya melalui peningkatan kualitas desain, kemasan, dan branding. Selain itu perlu juga dilakukan fasilitasi terhadap akses pendanaan, bahan baku, promosi serta pemasaran yang baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Semoga peran Dekranasda ini dapat membawa kemajuan bagi produk lokal dan industri kreatif yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Harian Dekranasda Welly Fitrama mengatakan bahwa Dekranasda sebagai mitra pemerintah merupakan wadah partisipasi masyarakat bertaraf nasional. Tugasnya membantu, membina dan mengembangkan kerajinan untuk menjaga eksistensi kerajinan tersebut. Selain itu juga sebagai upaya pelestarian nilai budaya bangsa yang tercermin dalam produk kerajinan.  Karena kerajinan merupakan karya cipta yang bernilai seni budaya dan ekonomi dengan melibatkan berbagai sektor pembangunan seperti perindustrian, kebudayaan, koperasi, pariwisata, perdagangan, dunia usaha, dan perbankan.

“Jumlah pelaku IKM Kerajinan berjumlah 6.703 dengan legalitas perizinan (NIB, Merek, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu/SVLK, SNI) yang dimiliki berjumlah 141. Ini menjadi suatu tantangan dan peluang bagi Dekranasda untuk mengoptimalkan fungsi yang dimiliki dalam meningkatkan kualitas baik dari segi kelembagaan, SDM perajin, standarisasi dan inovasi produk,” ungkapnya.

Lebih lanjut Welly menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini sekaligus untuk meningkatkan pemahaman pelaku IKM kerajinan terhadap fungsi dan peran Dekranasda.

“Juga meningkatkan ruang promosi bagi produk pelaku IKM di sektor pembangunan pariwisata, perdagangan dan kebudayaan, serta meningkatkan silahturahmi dan sharing session dengan sesama pelaku IKM kerajinan,” imbuhnya. [fif/nn]