Bawaslu Bojonegoro Ajak Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu, Waspadai Penyebaran Hoax
Bawaslu Bojonegoro Ajak Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu, Waspadai Penyebaran Hoax
Bojonegorokab.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro mengajak semua pihak untuk meningkatkan pengawasan partisipatif. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024, yang digelar Rabu (6/12/2023) di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo menjelaskan perlu diskusi bersama media dalam mengawal pemilu, sebab pers memiliki peran penting. Selain itu, penting diingat bahwa yang tidak bisa dihindari ialah hoax. Para insan pers menjadi gerbang pertama untuk memfilternya.
Bawaslu, lanjut Handoko, di masa kampanye membentuk timfas atau tim fasilitasi. Tim ini bertugas jika masyarakat melihat pelanggaran pemilu khususnya cyber bisa melaporkan ke Bawaslu.
Selain itu, Bawaslu juga bekerjasama dengan Tim Cyber Polres dan Dinas Kominfo dalam menangani pelanggaran hoax. Karena perlu adanya pengawasan konten di internet, khususnya di media sosial.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro Nanang Dwi Cahyono mengajak dan berharap dalam kegiatan ini, pers bisa mengolah produk berita yang baik sesuai aturan yang ada. “Bagaimana produk jurnalistik dan persoalan bisnis tetap berjalan sinergi," pungkasnya.
Ketua PWI Muhammad Yazid dalam topik Pers dan Pengawasan Pemilu menjelaskan perlu ada kontrol oleh media pers. Potensi kerawanan pemilu sudah dipetakan. Ada 3 potensi di antaranya masyarakat terkelompok secara politik, perang informasi, serta maraknya hoax di medsos
Masih dalam kesempatan sama, narasumber dari Jawa Pos Radar Bojonegoro M Suaeb menjelaskan penyebaran hoax disebabkan tidak adanya saring sebelum sharing. "Mayoritas penyebarnya ialah ibu-ibu," ungkapnya saat membawakan materi Hoax Itu Permainan.
Pihaknya berpesan, kekuatan pers terletak pada konfirmasi. Sehingga setiap mendapatkan kiriman berita, harus rajin konfirmasi. Penyelenggara pemerintah pun juga perlu untuk rajin klarifikasi.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan media pers, Bawaslu, KPU Kabupaten Bojonegoro, Bakesbangpol, Dinas Kominfo serta tamu undangan. [cs/nn]