Sekda Bojonegoro Sampaikan Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Penanaman Modal di Paripurna DPRD
Sekda Bojonegoro Sampaikan Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Penanaman Modal di Paripurna DPRD
Bojonegorokab.go.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah mewakili Pj Bupati Adriyanto hadir dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang Penanaman Modal. Kegiatan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (6/12/2023).
Sekretaris Daerah Nurul Azizah yang membacakan Nota Penjelasan Pj Bupati menyampaikan bahwa penanaman modal dapat menciptakan lapangan kerja, pembangunan berkelanjutan, perkembangan teknologi serta kemajuan masyarakat Bojonegoro yang semakin sejahtera.
“Penanaman modal merupakan pendukung ekonomi kerakyatan dan ekonomi daerah,” tandasnya.
Tujuan penanaman modal, lanjut Sekda, dapat tercapai bila ada koordinasi yang efisien dan adanya kepastian hukum. Selain itu juga memberikan kemudahan hak dan kewajiban bagi setiap penanam modal. Arah kebijakan penanaman modal di daerah mengacu pada Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Nasional dan Provinsi.
“Kebijakan tersebut diantaranya pembagian iklim penanaman modal, persebaran penanaman modal, pemberian fasilitas dan promosi penanaman modal,” imbuhnya.
Agenda rapat paripurna DPRD ini juga dihadiri Kepala OPD di lingkup Pemkab Bojonegoro, Camat, juga jajaran DPRD Bojonegoro. Setelah menyampaikan Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang Penanaman Modal, fraksi-fraksi juga memberikan tanggapannya. [del/nn]