Pemkab Bojonegoro Terus Imbau Warga Hati-hati Beraktivitas di Perairan
Bojonegoroka.go.id - Pemkab Bojonegoro melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus berusaha mengurangi risiko di area perairan. Salah satu langkahnya dengan memasang banner imbauan risiko aktivitas di perairan seperti waduk, tambangan dan sungai yang dianggap rawan kecelakaan bagi masyarakat.
Pemasangan imbauan larangan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi dari Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto. Dalam imbauannya, Pj Bupati Adriyanto meminta warga Bojonegoro agar selalu waspada jika beraktivitas di wilayah perairan.
“Bagi warga Bojonegoro yang bertempat tinggal di bantaran sungai, waduk maupun embung agar selalu hati-hati dalam beraktivitas di perairan dan sekitarnya,” kata Pj Bupati Adriyanto dalam tayangan video.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bojonegoro, Ardhian Orianto menjelaskan pemasangan banner larangan imbauan tersebut adalah upaya pemerintah mengantisipasi dan mengurangi kejadian yang tidak diinginkan.
BPBD bekerja sama dengan pihak Kecamatan, Perangkat Desa, kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub dan masyarakat untuk melakukan upaya pengenalan dan penyadaran terhadap risiko sebelum terjadi.
“Sesuai dengan arahan dari Bapak Pj Bupati Adriyanto untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan pribadi, keluarga dan lingkungan sekitarnya,” jelas Ardhian.
Pemasangan banner imbauan risiko aktivitas di perairan dilakukan Senin (29/1/2024) dengan dibagi dua tim. Tim 1 memasang banner di 6 lokasi yaitu Tambangan Sumberarum Kecamatan Ngraho, Tambangan Kebonagung Kecamatan Padangan, Waduk Sonorejo Kecamatan Padangan, Tambangan Purwosari Kecamatan Purwosari, Tambangan Panjunan 1 Kecamatan Kalitidu dan Tambangan Sranak kecamatan Trucuk.
Sementara tim 2 melakukan pemasangan banner di 4 titik yaitu Sungai Kerjo Kecamatan Kepohbaru, Waduk Boba Kecamatan Balen, Waduk Pacal Kecamatan temayang dan Taman Bengawan Solo (TBS) Kecamatan Bojonegoro.
“Jika terdapat kejadian bencana bisa segera menginformasikan kepada BPBD Bojonegoro melalui nomor WhatsApp 0811 3356 444 agar segera direspon dengan cepat dan ditindaklanjuti penanganannya,” kata Ardhian. [*/nn]