Pemkab Bojonegoro dan Media Gelar Seminar HPN 2024, Wujudkan Clean and Good Governance

Admin
25 Apr 2024
82 seen

Pemkab Bojonegoro dan Media Gelar Seminar HPN 2024, Wujudkan Clean and Good Governance

Pemkab Bojonegoro dan Media Gelar Seminar HPN 2024, Wujudkan Clean and Good Governance

Bojonegorokab.go.id - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024, Pemkab Bojonegoro bersama media bersinergi mengawal dan membangun pemerintahan yang clean and good governance. Hal ini menjadi poin penting yang disampaikan dalam seminar Literasi Media yang diselenggarakan di ruang Angling Dharma lt. 2, Gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (24/04/2024).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa dengan diselenggarakanya seminar Literasi Media ini guna mengawal pemerintahan yang bersih. Di mana program pembangunan bisa terakses oleh semua pihak, sehingga masyarakat mengetahui apa yang menjadi keinginan dan kebutuhannya untuk di-breakdown oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekda Nurul Azizah menjelaskan saat ini ada enam fokus yang menjadi prioritas pemerintah yaitu pengurangan angka kemiskinan, pengurangan angka stunting, meningkatkan kualitas pendidikan, pengendalian inflasi, kebencanaan dan meningkatkan investasi wisata dan UMKM. “Maka dari enam fokus ini OPD sudah melakukan program yang sudah dilaksanakan di tahun anggaran 2024,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nurul Azizah juga mengatakan bahwa berkaitan dengan Hari Otonomi Daerah (Otoda) yang dilaksanakan tanggal 25 April 2024, Pemkab Bojonegoro mendapat apresiasi dalam pelaporan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) nomor III secara nasional. “Hal ini merupakan hasil kerja kita bersama,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro Moh. Yazid menambahkan bahwa media sebagai mitra pemerintah menyampaikan kebijakan-kebiajakan pemerintah kepada masyarakat. Melalui seminar literasi media dalam mengawal clean and good governance ini bertujuan mensosialisasikan peran fungsi pers sesuai undang-undang pers dan kode etik wartawan.

Selain itu, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya media massa, memperkuat fungsi pers dalam pemerintah daerah dan juga membantu menyampaikan pengaduan masyarakat bila ada oknum wartawan yang meresahkan atau merugikan pihak desa maupun kabupaten.

“Maka perlu kerja sama semua pihak untuk berkolaborasi dan mendukung terciptanya pers yang sehat dan pembagunan pemerintahan yang bersih untuk kedepannya,” pungkas Yazid. [fif/nn]