Pemkab Bojonegoro Mulai Mendata Ketua RT dan RW, Proses Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Bojonegoro Mulai Mendata Ketua RT dan RW, Proses Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
Bojonegorokab.go.id – Pemkab Bojonegoro terus mematangkan rencana mendaftarkan ketua RT dan RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hingga kini, sebanyak 4.584 orang telah terverifikasi BPJS Ketenagakerjaan dari total 9.858 orang ketua RT/RW se-Kabupaten Bojonegoro.
“Agar data BPJS Ketenagakerjaan terverifikasi valid, diharapkan segera mengisi nama dan alamat dengan jelas agar program ini berjalan lancar,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Bojonegoro Welly Fitrama saat Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Ketua RT dan Ketua RW di Pendopo Pemkab Bojonegoro, Kamis (8/8/2024).
Lebih lanjut Welly menjelaskan ketua RT dan RW dalam melakukan pekerjaan melayani masyarakat juga banyak risikonya. Untuk memberikan perlindungan dan menambah semangat, Pemkab Bojonegoro akan melindungi dan menjamin ketua RT dan RW dalam melaksanakan tugas. Agar mereka memiliki jaminan keamanan yang menjadi kewenangan Disperinaker.
“Sebelumnya, pekerjaan ketua RT/RW secara sukarela, sekarang pemerintah memberikan apresiasi berupa insentif dan perlindungan ketenagakerjaan karena ketua RT/RW telah menjadi ujung tombak pemerintah,” ujarnya.
Sesuai amanah Pj Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, lanjut dia, ketua RT dan ketua RW diikutsertakan BPJS ketenagakerjaan dengan pembayaran oleh Pemkab dan tidak mengurangi insentif.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro Machmuddin menjelaskan, pembinaan untuk hari ini ada dua sesi. Sesi pertama mengundang ketua RT dan RW di Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Kasiman total 673 orang. Sementara sesi kedua mengundang ketua RT dan RW di Kecamatan Sekar dan Kecamatan Ngraho sejumlah 665 orang.
“Tujuannya untuk mengingat kembali tugas ketua RT/RW yakni melayani masyarakat, berkontribusi dalam pembangunan, mengawal ketertiban, termasuk melakukan pendataan. Apa yang menjadi masukan ketua RT/RW pada musdes diharapkan direkap di desa,” ujarnya. [cs/nn]