Siaran Malowopati Diterima Baik Hingga Pelosok Desa

-
15 Dec 2015
27 dilihat

bojonegorokab.go.id - Setelah melakukan pemantauan di wilayah timur, tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro kembali melakukan hal serupa di wilayah selatan, yakni berkaitan dengan wilayah siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Malowopati yang ada di frekuensi 95,8 FM, Selasa (15/12/2015).

"Kita menyisir mulai dari Dander, Temayang hingga Gondang," jelas Musdar, Kasi Dumentasi dan informasi di Bidang Data Kominfo Bojonegoro.

Hasil sementara menunjukkan bahwa jangkauan siar radio milik pemerintah tersebut dapat diterima dengan baik hingga ke wilayah perbatasan. "Kita memang mengupayakan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menerima pancaran siar dengan baik," tambahnya.

Menurutnya, dengan dapat diterimanya sinyal radio hingga pelosok desa, maka program pemerintah dapat tersampaikan, salah satunya melalui siaran radio. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro menyatakan bahwa dalam hal ini, khususnya untuk siaran radio yang diduga masih mengganggu frekuensi yang ada, pihaknya hanya mempunyai wewenang untuk pemantauan dan pembinaan.

Sebelumnya, tim dari Dinas Kominfo juga telah melakukan hal serupa di KEcamatan Kanor hingga Baureno yang salah satu hasilnya adalah temuan mengenai adanya siaran radio yang frekuensinya masih tumpang tindih.

Radio diakui masih menjadi media hiburan yang menjadi favorit di pedesaan, khususnya di tempat-tempat berkumpulnya warga, seperti warung kopi dan warung makan. "Minggu lalu kami masih memutar radio untuk mengisi waktu, sekarang radionya sedang rusak," jelas Rika, warga Desa Pajeng yang juga mempunyai usaha warung makan.

Radio Malowopati sendiri merupakan sebuah media publikasi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang juga telah membuka saluran interaksi dengan warga Bojonegoro, yakni menggunakan media pesan pendek (SMS) yang menampung aspirasi masyarakat. Tak hanya menampung, pihak pengelola radio bahkan selalu mengupayakan respon ataupun tanggapan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat tersebut. (mon/kom)