Tingkatkan Pajak Daerah dengan Undian Kuliner dan Pemberian Penghargaan

-
18 Dec 2015
41 seen

bojonegorokab.go.id- Dinas Pendapatan (Dispenda) Bojonegoro terus melakukan terobosan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya mengenakan pajak bagi masyarakat yang makan di restoran-restoran di wilayahnya.

Setiap warga yang melakukan pembelian atau makan di restoran mendapat kupon undian berhadiah sebagai ganti membayar pajak. Kopun tersebut dapat diikutkan dalam undian berhadiah dengan cara memasukannya dalam kotak yang sudah disediakan, untuk kemudian dilakukan pengundian. Undian kuliner berhadiah ini memperebutkan hadiah utama 2 (dua) sepeda motor.

Kepala Dispenda Bojonegoro, Herry Sudjarwo mengatakan, undian tersebut bertujuan untuk meningkatkan pajak daerah. "Kegiatan seperti ini sudah dilaksanakan 4 (empat) kali ini,” kata dia usai melaksanakan undian berhadiah kuliner di Pendapa Pemkab Bojonegoro, Jum’at (18/12/2015).

Tidak hanya 2 (dua) sepeda motor, masih ada puluhan hadiah yang disediakan oleh Pemkab Bojonegoro melalui Dispenda. Di antaranya, sepeda gunung, mesin cuci dan masih banyak hadiah hiburan lainnya.
    
Selain undian berhadiah, Dispenda juga memberikan penghargaan kepada pembayar pajak terbesar yang diberi piagam dan pin emas. Tahun ini, ada 10 pembayar pajak terbaik yang diberikan penghargaan.

"Tujuanya adalah untuk memberikan contoh dan keteladanan agar perusahaan atau juga pengusaha yang lain bisa ikut mencontoh para pembayar pajak tersebut,” ujar Heri Sujarwo.

Pembayar pajak hotel terbaik, diperolah PT. Andalas Mandiri Raya yaitu Aston Bojonegoro City Hotel, pembayar pajak restoran terbaik PT. Andalas Mandiri Raya yaitu Bujana Resto, Pajak hiburan dimenangkan PT Andalas Mandiri Raya yaitu Kundala Longe, Pajak penerangan jalan dimenangkan PT. PLN Area Bojonegoro, Pajak Sarang burung dimenangkan oleh Boedy Irhantanto, Pajak mineral bukan logam dan batuan dimenangkan oleh PT. Wira Bumi, pajak bea perolehan pajak bumi dan bangunan diperoleh Helmi Sudi.(dwi/kominfo)