Sikapi Penutupan TWU, Bupati Desak Perpres 146 Tahun 2015 Segera Dilaksanakan

-
21 Jan 2016
2.514 seen

bojonegorokab.go.id – Dengan ditanda tanganinya Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo mendapatkan sambutan yang luar biasa dari orang nomor satu di Bojonegoro. Kang Yoto sapaan akrab Bupati Bojonegoro ini menegaskan agar pemerintah secepatnya melaksanakan Perpres Nomor 146 Tahun 2015. "Perpres ini jangan hanya sebatas peraturan semata akan tetapi diikuti langkah riil dilapangan," tegas Kang Yoto. Menurutnya, dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 146 Tahun 2015 ini kilang minyak yang sudah dibangun dan sudah mulai beroperasi seharusnya dimaksimalkan bukan justru bernasib tragis. "Perpres kan sudah ada namun akan lebih bijaksana jika segera direalisasikan dan ditindak lanjuti oleh kementerian maupun instansi terkait," katanya. Kang yoto mengapresiasi Presiden yg telah mengeluarkan perpres pembangunan kilang minyak Di lokasi terdekat dimana Migas dieksploitasi. Namun agar secepatnya Pemerintah pusat segera memberikan kepastian kelanjutan alokasi minyak kepada para pemilik kilang minyak dilokasi eksploitasi. Semisal di Kabupaten Bojonegoro dimana terdapat kilang minyak yakni PT Tri Wahana Universal (TWU) yang berlokasi di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu. Yang tragis adalah pada tanggal 20 Januari lalu kegiatan di PT TWU terhenti karena adanya beberapa permasalahan salah satunya adalah belum adanya kejelasan jatah yang harus diterima oleh TWU dari pemerintah pusat. Bupati menjelaskan bahwa kehadiran mini refinery yang dikelola oleh PT TWU ini membawa dampak positif yang luar biasa antara lain lahir pengusaha tranportasi. Saat ini ada hampir 120 armada yang beroperasi untuk mendukung kegiatan PT TWU dan mempekerjakan kurang lebih 200 tenaga sopir dan kernet. Belum lagi usaha disektor jasa semisal rumah makan, kos-kostan dan bisnis turunan lainnya juga berkembang luar biasa. Di TWU sendiri mampu menyerap tenaga kerja kurang lebih 700 orang dapat pekerjaan. Satu hal penting lagi adalah distribusi yang selama ini tak bisa dipenuhi oleh pemerintah dapat dipenuhi dari hasil produksi PT TWU. Eksistensi kilang minyak ini seharusnya mendapatkan dukungan, dukungan tak sekedar kebijakan namun diikuti dengan langkah riil oleh pemerintah sehingga nasib semacam TWU tak terjadi di daerah lain, jangan sampai yang sudah jalan ini mati. Sebuah ironi jika selama ini kita berkoar koar jangan import bbm. Kalau perlu bangun tiga atau empat lagi kilang mini di bojonegoro. Kebutuhan jatim dapat dipenuhi semua. Devisa dapat dihemat, Ekonomi lokal naik. Namun kilang yang sudah ada justru mengalami nasib tragis dan terpaksa berhenti karena belum ada kejelasan kebijakan yakni jatah alokasi dari pemerintah yang belum jelas. Oleh karenanya, Bupati mengharapkan setelah ditanda tanganinya perpres ini agar secepatnya diikuti dengan langkah riil. Untuk mewujudkan ketahanan energi ini tak sekedar slogan namun ada langkah nyata yang harus diperbuat sekaligus dukungan dari semua pihak . (Hms)