Dishub Bojonegoro Evaluasi Ruas Jalan Veteran

-
25 Feb 2016
43 dilihat

Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro melakukan rapat koordinasi kawasan tertib lalu lintas dan evaluasi ruas jalan Veteran di gedung Angling Dharma Pemkab, Kamis (25/2/2016). Rakor ini di hadiri sejumlah SKPD seperti Dnas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kominfo, Satlantas Polres Bojonegoro, UPT Bina Marga Prov. Jatim, Dinas Perijinan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Rakor tersebut membahas tentang parkir liar, rambu-rambu, pengguna jalan, rambu keselamatan serta penertiban jukir liar. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Iskandar, beberapa ruas jalan Veteran yang belum memenuhi standart rencananya akan diadakan evaluasi ruas jalan Veteran untuk menghilangkan median jalan dengan di bangun U turn (putaran). "Hal ini sebagai upaya untuk menekan jumlah kecelakaan di wilayah tersebut dan akan di pasang rambu di sepanjang ruas jalan Veteran untuk mengurangi kecepatan dalam berkendara," katanya. Iskandar menambahkan, evaluasi ini akan segera dilaksanakan setelah mendapat keputusan Bupati mengingat wilayah tersebut merupakan wilayah padat kendaraan sehingga akan rawan terjadi kecelakaan. Sementara itu dari Satuan lantas Polres Bojonegoro sangat mendukung rencana Dishub untuk membangun U Turn di kawasan tersebut. "Mengingat data tahun lalu terjadi 8 kecelakan di jalan Veteran dengan korban meninggal 2 orang," AKP Prinyanggo Parlindungan Malau, Kasat Lantas Polres Bojonegoro. Priyanggo menambahkan kawasan itu haus berikan ruang belok yang memadai ketika memasuki area dealer/toserba KDS, sehingga masyarakat tidak berputar arah yang akan membahayakan dirinya. "Kami akan terus melaksanakan Operasi Simpatik Semeru sebagai tindak lanjut menanggapi keluhan masyarakat salah satunya terkait bus karyawan yang melintas di jl. Diponegoro," katanya. Simpatik Semeru 2016 akan dilaksanakan awal Maret hingga 21 Maret dengan 7 sasaran lokasi di antaranya Jl. Diponegoro, jl. MH. Thamrin, Trunojoyo Selatan. "Operasi ini bertujuan untuk menekan jumlah kendaraan yang sering melakukan parkir liar di ruas jalan dengan memberi teguran serta tilang, selain itu bagi setiap pelanggar rambu-rambu juga akan di beri sanks," tegas Kasatlantas. (Rik/Kominfo)