bojonegorokab.go.id - Komisi A DPRD menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Kepolisian Resort (Polres) untuk membahas penegakkan hukum di wilayah Bojonegoro di ruang pertemuan Mapolres setempat, Selasa (29/3/2014). Ada sejumlah hal krusial yang dibahas Komisi A dengan jajaran Polres Bojonegoro.
"Karen memang tupoksi kita adalah bidang hukum dan pemerintahan. Sehingga perlu selalu ada koordinasi," kata Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Doni Bayu Setiyawan.
Beberapa materi yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut antara lain terkait rencana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sumur Tua, rencana penyusunan raperda pemberantasan narkoba, penertiban dan penindakan tambang pasir mekanik di Sungai Bengawan Solo, serta membicarakan mengenai perijinan Galian C baik batu ataupun pasir untuk memenuhi kegiatan pembangunan baik proyek nasional maupun daerah.
"Seperti kebutuhan batu untuk Waduk Gongseng sangat banyak, sementara potensi tambang batu di sana belum clear perijinannya, sehingga kita perlu ada solusi utk percepatan dan tidak justru menghambat kegiatan pembangunan," kata politisi PDIP itu.
Doni mengungkapkan, dalam diskusi tersebut sudah ada beberapa konsepsi, yang selanjutnya akan di bicarakan bersama untuk tindak lanjut sehingga menghasilkan kebijakan yang mendorong pembangunan dan tidak merugikan masyarakat.
"Pada prinsipnya pihak kepolisian sangat mendukung," pungkas Doni.(dwi/kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW