Rencanakan Pembekuan 72 Koperasi yang Tidak Aktif

-
07 Apr 2016
206 dilihat

bojonegorokab.go.id - Masyarakat yang maju adalah mereka yang mampu menciptakan peluangnya sendiri, sebagai modal awal untuk berkembang kedepannya. Pemerintah selalu mengapresiasi kepada setiap kelompok masyarakat yang dapat menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar. Melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Pemerintah berusaha menggerakkan minat masyarakat dalam bidang usaha. Koperasi dan UMKM mempunyai tujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam bidang perekonomian. Selain itu sebagai sarana untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggotanya untuk menciptakan peluang usaha guna meningkatkan perekonomian. “Dengan adanya Koperasi dan UMKM di harapkan dapat mengangkat perekonomian rakyat. Karena sebagai lembaga pemerintahan kami hanya berusaha mendukung dan memfasilitasi rakyat untuk berkembang,"Kata Suharto Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bojonegoro. Berdasarkan data Desember 2015, jumlah total anggota koperasi sekitar 1.143 anggota. Berdasarkan data, sekitar 1071 anggota koperasi masih aktif sedangkan 72 yang lainnya sudah tidak aktif. “Dari 72 anggota koperasi yang tidak aktif tersebut rencananya akan di tutup dan di bekukan,” jelaas Suharto. Alasan akan di tutupnya koperasi tersebut di karenakan mereka tidak melakukan kewajibannya, diantaranya melaksanakan RAT, tidak membuat laporan tahunan yang seharusnya di serahkan kepada Dinas terkait. Juga tidak melakukan laporan pengelolaan. Penutupan tersebut berdasarkan pada UU no 5 Tahun 2012, yang mana sebelum di tutup sudah ada himbauan dari Dinas terkait. (Rik/Kominfo)