Ketua DPRD ; Gunakan Anggaran Dana Desa Sesuai Aturan yang Ada

-
15 Apr 2016
118 dilihat

bojonegorokab.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Hj Mitro'atin, S.Pd mengamanatkan kepada desa se - Kabupaten Bojonegoro agar menggunakan anggaran desa dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut disampaikan saat perempuan asal Desa Tanjung Kecamatan Tambakrejo ini menjadi narasumber dalam acara "Desiminasi Infromasi Bagi Masyarakat Desa, Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa oleh ForPimda Kabupaten Bojonegoro" di beberapa kecamatan. "Karena ini merupakan uang rakyat, maka kami harapkan agar dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang ada," ujar Mitroatin. Dengan besarnya anggaran desa saat ini, diharapkan mampu mensejahterakan masyarakat di kawasan pedesaan. Maka, untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya koordinasi dari aparatur desa sebagai pengelola keuangan. "Sehingga, perencanaan pembangunan yang ada di desa bisa berjalan dengan lancar dan sesuai kebutuhan masyarakat," tegas Mitroatin. Dalam acara tersebut dihadiri para kepala desa, perangkat desa, bendaharawan desa, BPD dan tokoh masyarakat. "Kami sebagai wakil rakyat berharap agar semua pihak baik kepolisian, kejaksaan menyatu untuk memberikan pembinaan," tandansya. (Git/Kominfo)