Tahun Ini, Pemkab Alokasikan Anggaran Rp. 52,3 Miliar untuk Pembangunan Akademi Komunitas

-
10 May 2016
7 dilihat

bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro berencana akan merealisasikan pembangunan Akademi Komunitas tahun ini di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander dengan anggaran sebesar Rp. 52,3 miliar. Kepastian ini didapatkan dari pertemuan antara Pembina Polinema Malang yang juga mewakili Ditjen DIKTI, Siswoko dengan Bupati Bojonegoro, Drs. H. Suyoto, Msi, Selasa (10/5). Dalam pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Rintisan Akademi Komunitas (AK) Bojonegoro, Dinas Pekerjaan Umum dan beberapa tamu lainnya. Hari Prasetyo Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa alokasi Rp. 52,3 milyar nanti untuk membangun Rintisan AK Bojonegoro. "Saat ini dalam proses pengumuman lelang yang akan berlangsung selama satu bulan. Kemudian dari seluruh peserta akan dilakukan verifikasi," katanya. Pembangunan AK Bojonegoro sebenarnya telah dialokasikan sebesar Rp. 100 milyar. Namun untuk tahap awal tahun 2016 ini dialokasikan Rp. 52,3 milyar dan sisanya ditahun 2017. Sementara itu Perwakilan Ditjen DIKTI Polinema, Siswoko menyampaikan bahwa pertemuan kali ini dalam rangka menyampaikan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Dikti Polinema. Siswoko menyampaikan bahwa dalam hal ini Dikti merekomendasikan agar AK Bojonegoro secepatnya mengajukan untuk menjadi AK Mandiri bukan lagi Rintisan AK. "Berdasarkan penilaian secara prinsip AK sudah bagus, namun kedepannya agar segera legalisasi. Jika selama ini masih Rintisan AK diharapkan agar AK Bojonegoro menjadi AK Mandiri," ujarnya. Apalagi jika melihat komitmen yang luar biasa dari Bupati Bojonegoro agar di Bojonegoro terdapat sekolah tinggi negeri. "Fisik sudah ada dan pengelolaan agar dilakukan secara profesional, salah satunya adalah dosen yang mengajar adalah S2," jelasnya. Ditambahkan DIKTI sudah tiga kali melakukan monev sehingga berdasarkan evaluasi akhir Rintisan AK, maka AK Bojonegoro diharapkan menjadi AK Mandiri sampai akhir nanti. "Bojonegoro berdasarkan penilaian umum yang dilakukan oleh DIKTI Rintisan AK Bojonegoro sudah layak untuk menjadi AK Mandiri," imbuhnya. Sementar itu Bupati menegaskan tentang rencana pengembangan Rintisan AK menjadi AK mandiri dari sisi tenaga pengajar itu memperhatikan 3 resource. Yakni dosen atau tenaga pengajar yang sudah mengelola jika memenuhi syarat bisa diijinkan, kedua jika ada dari SMK yang berminat alih fungsi dan memadai diperkenankan. Ketiga adalah mencari dari luar yang akan memperkuat sehingga mempertegas visi agar tidak salah arah. "Management dan dosen harus diutamakan baru kemudian infrastruktur pendukung seperti gedung," tandas Kang Yoto. Bupati menyatakan agar seluruh dinas pendidikan dan AK agar melakukan identifikasi semua kebutuhan dan bagaimana cara agar bisa memenuhi kebutuhan AK Bojonegoro ini. Dari 6 persyaratan untuk menjadi AK mandiri ini sudah 5 item yang dimiliki Bojonegoro antara lain Tim pelaksana daerah, perguruan tinggi pembina, tempat perkuliahan sementara, dana bansos/hibah dari Pemerintah daerah untuk kegiatan operasional dan adanya hibah tanah dari pemerintah daerah untuk pembangunan kampus . Sedangkan item keenam yang belum adalah adanya hibah dari pemerintah daerah berupa bangunan/gedung perkuliahan. (Rik/Kominfo)