bojonegorokab.go.id - Lebih dari 200 pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Bojonegoro akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Hal tersebut diungkapkan Lusia Krisnawati, Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Bojonegoro. Lusia mengatakan bahwa para PNS yang di usulkan sebagai calon penerima amanat kenaikan pangkat tersebut kini tengah di godok oleh BKD. "Rencana kenaikan pangkat tersebut akan di umunkan pada bulan-bulan ini, namun untuk tanggal belum dapat di pastikan," katanya. Dijelaskan, PNS yang mendapat promosi kenaikan jabatan tersebut ialah mereka yang memiliki kinerja baik serta kedisiplinan yang tinggi dalam mengemban tanggung jawab dan tugas negara. "Oleh karena itu mereka pantas mendapat penghargaan ini," tandasnya. Dari jumlah 200 PNS yang bakal naik pangkat tersebut terdiri dari golongan III D kebawah, IV A, IV B 200 orang dan IV C sebanyak dua orang. Kenaikan pangkat bagi PNS, lanjut Lusia, merupakan hak bagi setiap pegawai yang memenuhi syarat tertentu. Dimana kenaikan pangkat ini, bisa terus diberikan kepada PNS yang berprestasi, hingga batas mereka saat pensiun. “ Sejauh dia berprestasi kita masih bisa memberikan kenaikan pangkat,” jelasnya. Dengan dinaikannya pangkat itu maka tunjangan atau gaji bagi PNS juga akan mengalami kenaikan secara otomatis. (Rik/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW