bojonegorokab.go.id - Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mendapat predikat Human Rights City atau sebagai Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM), oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 11 Desember 2015 lalu. Kabupaten ini termasuk 138 kabupaten/kota—dari total 514 kabupaten/kota di Tanah Air yang dinilai ramah HAM. Penghargaan membanggakan dari Pemerintah RI ini tentu tidak mudah diraih oleh Bojonegoro. Ada banyak pengorbanan yang tentu butuh proses panjang. Ada di antaranya, karena daerah ini punya banyak pengalaman menarik yang melahirkan pelbagai cerita. Menurut Kang Yoto, panggilan Bupati Bojonegoro Suyoto, membangun kehidupan yang menjunjung tinggi HAM butuh proses panjang. Upaya melepas bayang-bayang buruk masa lalu dan bertekad mengambil sikap hidup lebih baik. Karena Kabupaten Bojonegoro memiliki sejarah kemiskinan dan konflik cukup panjang. Pun juga sejarah konflik yang telah dimulai sejak zaman Majapahit hingga sekarang. Pertanyaannya, apa peran Pemerintah? Menurut Kang Yoto, selama pemerintah belum bisa memberikan solusi, maka pelanggaran HAM rentan yang menimbulkan radikalisasi dan diskriminasi. Dan yang paling mudah pemicunya, yaitu terkait dengan munculnya politisasi agama dan etnis. Sejak Kang Yoto menjadi Bupati Bojonegoro tahun 2008, mulailah ada titik awal penyadaran akan pentingnya penegakan HAM. Para komponen di masyarakat didekati. Lembaga agama dari pelbagi pihak dikumpulkan, dibuka ruang dialog antar-tokoh agama dan masyarakat. Misalnya, Pemerintah Kabupaten mengaktifkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum ini, beranggotakan tokoh agama. Seperti dari Islam, Katolik, Protestan, Hindu dan Budha. Tiap muncul adanya potensi konflik, FKUB Bojonegoro efektif menjaga dinamisasi dan tentu kerukunan. Salah satu hasil yang dirasakan komunikasi yang baik antara Pemerintah dan masyarakat, misalnya pendirian Gereja Bethany di Jalan Sawunggaling Kota Bojonegoro, Jawa Timur, Maret 2015. Padahal pendirian Gereja ini—kabarnya sudah terkatung-katung izinnya sekitar 25 tahun silam. Dukungan Pemerintah Bojonegoro diwujudkan dengan menugaskan Kantor Bakesbang untuk membantu pihak Gereja. Kang Yoto, sendiri membubuhkan tanda tangan dan meresmikan pendirian tempat ibadah itu. Sikap Kang Yoto yang gemar berbagi pada umat juga ditunjukkan kepada anak-anak pengungsi Etnis Rohingya, Myanmar. Ketika itu, Bupati menyatakan siap mengasuh lima hingga 10 anak-anak pengungsi etnis Rohingya, yang berada di Aceh Timur, Aceh Utara, dan Kota Langsa, pada pertengahan Mei 2015 lalu., lebih karena persoalan kemanusiaan. ”Ya, saya ingin mengasuhnya.” ujarnya pada wartawan. Ketika itu Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Bojonegoro telah menghubungi beberapa panti asuhan di Bojonegoro yang berniat mengasuh anak-anak pengungsi Rohingya. Buah kerja keras Pemerintah Bojonegoro dalam menegakkan HAM menghasilkan pelbagai capaian. Setelah meraih prestasi sebagai Kota Ramah HAM, tawaran pun berdatangan. Misalnya Kang Yoto dijadwalkan mempresentasikan keberhasilan Bojonegoro di event Human Right International Conference di Guangco-Korea Selatan bulan Juli 2016 mendatang. Selain itu Bojonegoro juga mendapat kehormatan karena Komnas HAM dan lembaga INFID akan melaksanakan Kongres HAM Nasional yang ke tiga I Bojonegoro pada Desember 2016 mendatang. Apa resep membangun kota ramah HAM?. Menurut Kang Yoto, capaian itu bisa terlaksana karena beberapa hal. Yakni mendahulukan kepentingan publik, hadir pada dinamika publik, menjaga kepercayaan rakyat dan mitra seperti investor, serta memiliki tradisi belajar bersama.”Penting menjaga marwah Kota ramah HAM.” (Admin)