Pemkab Serahkan SK 32 PNS Purna Tugas

Admin
02 Jun 2016
17 dilihat

bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro melalui Asisten  II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setyo Yuliono, menyerahkan SK Purna Tugas kepeda 32 Pegawai Negeri Sipil (PNS) TMT 01 Juni 2016.

Tujuan di laksanakannya kegiatan ini ialah agar para PNS purna tugas tetap merasakan pelayanan dari Pemkab.Selain itu untuk menjalin kebersamaan dalam memanfaatkan waktu luang, dan saling memberi perhatian serta dukungan untuk lebih bermanfaat kedepannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zainuddin melaporkan ke-32 PNS tersebut terdiri dari 2 orang Kasi Pelayanan umum dan Pelayanan Pemerintahan Kecamatan Kapas. 1 orang penilik pendidikan anak usia dini (PAUD), 5 orang fungsional umum (staf), 24 tenaga pendidik (guru).

Dalam sambutannya, Setyo Yuliono,  menyampaikan rasa terimakasihnya atas kerjasama dan pengabdian para senior (purna tugas) PNS.

"Karena dengan kerjakerasnya selama ini, telah banyak membantu dalam perkembangan dan kemajuan Kabupaten Bojonegoro," katanya.

Di samping itu, mantan Camat Ngasem dan Gayam itu  berpesan kepada seluruh purna tugas agar tidak berhenti sampai disini.

"Dalam arti, harus terus berusaha untuk menjadi manusia yang produktif dan bermamfaat untuk sesama.
Karena usia bukan suatu alasan untuk kita menjadi malas dan tidak berkembang," ujarnya. (Rik/Kominfo)