Hampir 92.906 Warga Bojonegoro Belum Memiliki Akta Kelahiran

Admin
06 Jun 2016
14 dilihat

bojonegorokab.go.id - Kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan akta kelahiran masih kurang. Terbukti, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro menyebutkan ada 92.906 warga belum memiliki akta kelahiran.

Menurut Suhono, Kepala Dispendukcapil Bojonegoro, masyarakat banyak yang mengabaikan kepengurusan administrasi kependudukan ini. Karena mereka merasa belum membutuhkannya.

"Ketika sudah butuh mereka baru akan tergesa-gesa mengurusnya," katanya.

Sebagai contoh, ketika daftar sekolah salah satu persyaratannya ialah foto copy akta. Sehingga mau tidak mau mereka harus mempunyai akta.

Padahal lanjut Suhono, mengurus akta bukan perkara sulit.

"Kami sudah mempunyai tim yang akan membantu masyarakat dalam mengurus akta. Masyarakat cukup datang ke kantor sipil dan membawa persyaratan yang di tentukan," ujarnya.

Oleh karena banyaknya masyarakat yang belum memiliki akta, maka berbagai upaya di lakukan oleh Dispendukcapil. Mulai dari sistem jemput bola, yakni mendatangi Rumah sakit bersalin dan kemudian mendata bayi yang baru lahir.

"Juga aktif mengikuti kegitan pelayanan publik guna untuk memberi kemudahan pelayanan bagi masyarakat desa," pungkasnya. (Rik/Kominfo)