bojonegorokab.go.id - Kabar gembira dirasakan para guru di Bojonegoro. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, akan mencairkan tunjangan profesi pendidik untuk triwulan kedua. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Pemkab Bojonegoro Ibnoe Soeyoethi.
Menurutnya tunjangan profesi guru triwulan kedua sudah bisa dicairkan karena masih ada sisa anggaran di kas daerah sebesar Rp139,095 miliar.
"Sehingga masih mencukupi untuk alokasi tunjangan profesi guru triwulan kedua," katanya.
Diharapkan tunjangan profesi bagi 5.800 guru di Bojonegoro ini dapat dicairkan sebelum lebaran.
"Kan sudah ada ketentuan yang mengatur pencairan tunjangan profesi guru yakni berdasarkan Permendikbud No. 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pencairan Tunjangan Profesi Guru," jelas mantan Camat Gondang ini. (Git/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW