Gandeng Komnas HAM, Unigoro Gelar Dialog Kerawanan Sosial terkait HAM

-
22 Jun 2016
26 dilihat

bojonegorokab.go.id - Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham), menggelar dialog Ramadhan dengan tema 'Kerawanan sosial kaitannya dengan HAM dan korporasi kota migas Bojonegoro' di aula Unigoro Rabu (22/06/2016). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan mendampingi masyarakat miskin terkait pelanggaran HAM yang dialaminya. Hadir sebagai narasumber antara lain Bupati Bojonegoro, Suyoto, Ketua Komnas HAM RI, Imdaddun Rahmad dan Ketua Yayasan Suyitno Unigoro Arief Januwarso. Dalam kesempatan itu Kang Yoto, menjelaskan , di Kota Ledre juga ada kekerasan seksual yang dilakukan guru dan bahkan kyai. Serta banyaknya pernikahan anak-anak usia dibawah 18 tahun. Selain itu pula kasus-kasus HAM yang lainnya di Kabupaten Bojonegoro. "Karena kemiskinan dan ketidak berdayaan, menjadikan tumbuh subur menjadi korban pelanggaran hukum dan HAM. Sehingga dimasa kepemimpinan terfokus itu," jelasnya. Sementara itu, ketua Komnas HAM RI, Imdaddun Rahmad mengapresiasi Bojonegoro menjadi Kabupaten ramah HAM. Ia juga menyampaikan terkait banyaknya aduan yang masuk di Komnas HAM, indikasinya adanya pelanggaran HAM paling tinggi kepolisian dan perusahaan. "Sehingga perlu konsep pembangunan ramah HAM, pembangunan tanpa kekerasan," katanya. Selain itu pula dikatakan daerah ramah HAM, minimnya Angka Kematian Ibu - Angka Kematian Anak (AKI-AKA) dan juga memperhatikan orang berkebutuhan khusus dan lanjut usia. Ketua yayasan Suyitno Unigoro Arief Januwarso, memaparkan, peran kampus kuning yang dipimpinnya. "Kampus Unigoro tidak membedakan ras dan yang lainnya. Sebab mahasiswa berkebutuhan khusu, pernah lulus dari Unigoro, karena semangatnya belajar," terang Mas Ayik sapaan akrabnya. Ditambahkan, peran Unigoro ada internal dan eksternal, melalui tri dharma perguruan tinggi. "Serta di Unigoro juga ada mata kuliah anti korupsi," imbuhnya. Selain dialog publik tersebut, juga diadakan pengukuhan Pusdiham (Pusat Studi Hak Asasi Manusia) dan BKBH (Biro Konseling dan Bantuan Hukum) di Kampus Unigoro. "Unigoro akan mendampingi masyarakat miskin terkait pelanggaran HAM yang dialami, bisa mengadu ke Unigoro," pungkasnya. (Git/Kominfo)