bojonegorokab.go.id - Jumlah tunggakan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Kesehatan Cabang Bojonegoro hingga pertengahan tahun 2016 ini mencapai Rp5 milyar. Jumlah tersebut berasal dari tunggakan 86 ribu peserta yang tidak membayar iuran setiap bulannya. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bojonegoro, Muhammad Masrur Ridwan mengatakan, untuk melakukan penagihan ini pihaknya telah mengingatkan kepada para peserta yang belum membayar iuran melalui telepon maupun surat resmi. "Kita sudah selalu mengingatkan kepada para peserta, tapi hasilnya belum maksimal," kata dia. Menurut Masrur, bagi peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS ini akan langsung diblokir. "Sekarang jika telat per bulan langsung diblokir," tegasnya. Dia berharap bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran untuk segera melakukan pembayaran. Karena dengan adanya tunggakan ini akan berpengaruh terhadap keberlanjutan program. "Karena program ini akan terus dievaluasi," ucapnya.(dwi/kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW