BPMPD akan Sosialisasikan Pelaksanaan Pilkades

-
10 Aug 2016
40 dilihat

bojonegorokab.go.id - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bojonegoro akan menggelar sosialisasi bagi desa yang melaksanakan pilkades November mendatang. Sosialisasi di rencanakan pada pertengahan bulan ini, terutama untuk 32 desa yang sudah terdaftar dalam pilkades gelombang pertama. "Setelah dilakukan sosialisasi baru kemudian dilakukan pembentukan panitia dan dua bulan berikutnya ialah pelaksanaan,"ujar Sugeng Firmanto, Kepala Bidang Pemerintah Desa BPMPD Bojonegoro. Dijelaskan dalam rancangan peraturan daerah (Perda) baru tentang Pilkades, terdapat lima usulan diantaranya Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK), Pemerintah Desa, Kades, penetapan desa dan perangkat. "Berdasarkan Perda baru tersebut, lahirlah ketentuan baru diantaranya Kades boleh menjabat selama tiga periode," katanya. Selain itu, lanjut dia pelaksanaan pilkades kali ini berbeda dengan beberapa tahun lalu yang dilaksanakan serentak. "Untuk kali ini ada tiga gelombang, yakni tahun 2016, 2019 dan 2020," jelasnya. Sedangkan beberapa hal substansial dari Perda tersebut, diantaranya calon minimal dua dan maksimal lima. Jika lebih akan ada seleksi dari tingkat Kabupaten, berdasarkan pengalaman, usia, pendidikan dan sebagainya. Untuk usia minimal 25 tahun, maksimal tidak ada batasan asal sehat. Sugeng menambahkan dalam pilkades kali ini tempat pemungutan suara (TPS) boleh per dusun. "Dengan ketentuan lokasi dapat disentralkan, atau tidak berjauhan," imbuhnya. (Rik/Kominfo)