Disnakertransos Pulangkan Sebelas Anjal yang Terjaring Razia

-
03 Sep 2016
539 dilihat

bojonegorokab.go.id - Sebelas anak jalanan (anjal) dipulangkan ke rumah masing-masing oleh Disnakertransos Bojonegoro setelah sebelumnya dirazia oleh Satpol PP karena di ketahui mengamen di lampu merah, semalam. Para anjal ini sempat menginap di halaman kantor satpol PP karena tidak di jemput orang tuanya. Sehingga esoknya mereka di antar kerumajnya masing-masing.

Menurut Dwi Herningsih, Kepala bidang Rehabilitasi dan Sosial Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos), mengatakan anjal ini semalam di razia oleh satpol PP. "Mulanya berjumlah 12 orang, namun satunya sudah dijemput orangtuanya. Dan kesebelas anjal tersebut sudah kami antar ke rumah masing-masing," katanya.

Kesebelas anjal itu rata-rata dari mereka asli Bojonegoro. Diantaranya Ngasem, Padangan, Purwosari, Kapas, Dander dan Cepu. Mereka sengaja kumpul untuk saling silaturahmi dan mencari makan bersama dengan ngamen di lampu merah.

"Para anjal ini masih banyak yang memiliki orang tua, namun karena kondisi keluarga yang kurang harmonis sehingga mereka memutuskan keluar rumah," ujarnya.

Dwi menambahkan, solidaritas para anjal ini cukup tinggi. karena salah satu dari mereka sudah bekerja jadi kernet bis, namun masih datang dan ikut ngamen sembari berkumpul dengan teman masa lalunya. "Rata-rata dari mereka ialah anak belasan tahun, yang kondisi psikisnya mungkin masih labil sehingga ketika melihat orang tua ribut mereka cenderung berontak," imbuhnya.

Dwi berpesan pada para anjal ini untuk tidak mengamen di lampu merah. Bisa kena razia, karena selain mengganggu lalu lintas juga bahaya bagi keselamatan. (Rik/Kominfo)