Workshop Penyelesaian Konflik Pertanahan Bagi Sekcam dan Sekdes

-
05 Sep 2016
444 dilihat

bojonegorokab.go.id - Sekretaris Desa (Sekdes) dan  Sekretaris Kecamatan (Sekcam) se Kabupaten Bojonegoro mengikuti Workshop Penyelesaian Konflik Pertanahan bagi aparatur Pemerintahan Kecamatan dan Desa/Kelurahan  di Gedung KPRI Berdikari Jl. Panglima Polim Bojonegoro, Senin (05/09/2016).

Kegiatan ini akan digelar selama empat hari mulai hari ini senin (05/09) hingga Kamis (08/09) dibuka Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono.

Dalam kesempatan itu  Setyo Hartono mengatakan, para Sekdes harus menjaga surat surat desa khususnya masalah pertanahan. Karena semua data tanah berada di desa.

"Sekdes  wajib untuk menjaga administrasi dan surat-surat desa secara aman," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Wabup, Sekcam dan Sekdes juga harus teliti, cermat dan juga jeli dalam menjalankan tugas-tugasnya serta bekerja secara profesional tanpa membantu siapapun baik keluarga maupun orang lain.

Ditambahkan pula  dalam memberikan materi, narasumber harus menyampaikan secara detail dan jelas.

"Sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegasnya.

Sementara itu  Workshop tersebut, Bagian Pemerintahan Pemkab Bojonegoro, selaku penyelenggara acara, menghadirkan narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Bojonegoro, Bappeda Bojoegoro, BPMPD Bojonegoro, Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro.

"Workshop yang diikuti oleh 458 peserta ini, dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan penyelenggara pemerintahan terkait pendaftaran dan penyelesaian masalah tanah," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Supi Haryono. (Git/Kominfo)