Beberapa Bidan PTT Di Bojonegoro Berpeluang Diangkat Menjadi PNS

-
06 Sep 2016
499 dilihat

bojonegorokab.go.id - Sebanyak 169 bidan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Bojonegoro yang memenuhi persyaratan berpeluang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Beberapa dari mereka telah mengikuti tes CPNS Juli lalu.

Menurut Mulyadi, Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bojonegoro, untuk saat ini pihaknya tidak membuka perekrutan CPNS. "Sehingga para bidan ini mengikuti tes di provinsi, bukan BKD daerah. Bahkan pendaftarannya pun menggunakan sistem online," ungkapnya.

Mulyadi menuturkan bahwa sampai dengan saat ini belum ada surat resmi dari Menpan RB terkait perekrutan CPNS. Jadi, untuk tes bidan PTT pihak BKD hanya sebagai fasilitator untuk pengumuman kelulusan.

Mulyadi menambahkan, tidak semua bidan PTT yang ikut tes bisa lolos jadi PNS. Hal ini karena ada beberapa alasan, seperti bidan yang diangkat PNS harus berusia di bawah 35 tahun. Sedangkan yang di atas 35 tahun otomatis bergeser atau tidak masuk kriteria. "Usia diatas 35 tahun di kategorikan melebihi batas maksimal, walaupun yang bersangkutan lulus tes," katanya

Dari 169 bidan PTT yang mengikuti tes, rata-rata usianya sudah melebihi 35 tahun. Namun, yang memenuhi kriteria juga masih banyak. Bidan PTT yang mengikuti tes CPNS adalah mereka yang dibiayai oleh APBN atau bidan PTT pusat. Sedangkan bidan PTT daerah, masih belum bisa mengikuti tes. (Rik/Kominfo)