bojonegorokab.go.id - Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tidak kalah dengan pelayanan pada umumnya. Setiap masyarakat, dari golongan apapun berhak mendapat pelayanan kesehatan yang baik. Hal ini sudah menjadi tujuan dari Pemkab Bojonegoro dalam memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat.
Menurut Suharto, Kepala Bidang Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat (PKM) Dinas Kesehatan Bojonegoro, semua masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan yang baik. Oleh karena itu, Pemkab telah mengaggarkan dana APBD untuk menggratiskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Saat ini anggaran APBD terus naik, hal ini agar bisa menggratiskan pelayanan hingga tingkat dasar (Puskesmas)," ungkapnya.
Suharto menjelaskan, untuk pelayanan Jamkesda terbagi menjadi dua. Yakni sharing dengan Provinsi dan hanya Kabupaten. Untuk Jamkesda yang sharing dengan Provinsi maka akan mendapat sokongan dana dari Provinsi, dan jumlahnya saat ini mencapai 7.835.000 jiwa.
"Untuk jamkesda Kabupaten dana berasal dari APBD. Dan jumlahnya mencapai 163.190.000 jiwa," katanya.
Suharto menambahkan, untuk pelayanan kami bisa menjamin tidak akan kalah dengan umum. Karena sudah bekerjasama dengan tiga rumah sakit, yakni RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, RSUD Sumberrejo dan RSUD Padangan.
"Anggarannya untuk pelayanan kesehatan tersebut pada tahun 2016 sebesar Rp.32.893 .027.680 miliar," imbuhnya. (Rik/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW