DPRD Sahkan KUA PPAS Perubahan APBD 2016

-
16 Sep 2016
1.723 dilihat

bojonegorokab.go.id - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) akhirnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Bojonegoro dalam rapat Paripurna diruang rapat Paripurna DPRD, Jumat (16/09). Setelah mengalami pembahasan panjang akhirnya KUA PPAS perubahan APBD disahkan dan ditetapkan oleh Dewan.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono, yang disaksikan oleh 41 anggota dewan yang hadir dalam kesempatan itu. Dalam KUA PPAS perubahan APBD ini sesuai laporan Badan Anggaran DPRD Sally Atiyasasmi dari Fraksi Gerindra.

Dijelaskan KAU PPAS perubahan APBD tahun 2016 yakni terdapat penurunan pendapatan 449 milyar 288 juta 352 ribu 277 rupiah 35 sen.Dari 3 trilyun 799 milyar 272 juta 483 ribu 915 rupiah 59 sen menjadi 3 trilyun 349 milyar 984 juta 491 ribu 638 rupiah 24 sen. Sedangkan belanja daerah mencapai 3 trilyun 646 milyar 185 juta 769 ribu 798 rupiah 94 sen sehingga desifit mencapai 296 milyar 201 juta 278 ribu 160 rupiah 70 sen.

Badan Anggaran dalam kesempatan ini menyampaikan beberapa catatan yakni rasionalisasi dibeberapa pos antara lain belanja sekretariat DPRD sebesar 1 milyar 500 juta rupiah, Dinas Pendidikan 255 juta 624 ribu rupiah.Belanja hibah BPKKD sebesar 150 juta rupiah ,penyertaan modal di BPR senilai 5 milyar rupiah dan rasionalisasi penyerataan saham Bank UMKM senilai 4 milyar rupiah.

Dari rasionalisasi tersebut akan ditambahkan di beberapa pos antara lain Bagian Umum sebesar Rp 1 milyar, Dinas Budpar senilai Rp 100 juta , Dinas PendidikanPendidikan Rp 50 juta dan Dinas Pekerjaan Umum sebesar 9 milyar 755 juta 604 ribu rupiah untuk digunakan pembangunan infrastruktur prioritas.

Bupati Bojonegoro dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono menyatakan penerimaan anggaran negara mengalami fluktuatif seiring dengan harga minyak mentah dunia. Melihat hal ini Pemkab dalam APBD perubahan tahun 2016 ini melakukan penyesuaian, penundaan dan bahkan melakukan pilihan sulit sekalipun yaitu hutang belanja terhadap kegiatan yang telah direncanakan.

Formulasi APBD perubahan tahun 2016 disepakati bahwa target pendapatan sebesar 3 trilyun 349 milyar 984 juta 491 ribu 638 rupiah 24 sen atau mengalami penurunan 11,83 persen dibandingkan target pada APBD induk sebesar 3 trilyun 799 milyar 272'juta 843 ribu 915 rupiah 59 sen.

Sedangkan total estimasi belanja sebesar 3 trilyun 646 milyar 185 juta 769 ribu 798 rupiah 94 sen atau menurun 5,66 persen dibandingkan APBD Induk yaitu 3 trilyun 864 milyar 897 juta 201 ribu 652 rupiah 40 sen. Maka defisit pada APBD Perubahan tahun 2016 ini mencapai 296 milyar 201 juta 278 ribu 160 rupiah 70 sen. (Rik/Kominfo)