Pelaksanaan Pilkades Serentak sudah Tahap Pendaftaran

-
21 Sep 2016
402 dilihat

bojonegorokab.go.id - Pelaksananaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 32 Desa sudah masuk tahap awal pendaftaran bakal calon kepala desa. "Pendaftaran ini aka berlangsung selama sembilan hari," ungkap Djumari, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Bojonegoro.

Menurutnya, pelaksanaan pilkades serentak bakal digelar jika semua tahapan sudah dilaksanakan. "Seluruh Desa yang akan menggelar pilkades sudah membentuk panitia. Sehingga saat pelaksanaan November nanti akan selesai empat tahap," katanya.

Pilkades kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena akan dilakukan dalam tiga gelombang. Yakni tahun 2016, 2017 dan 2019. Untuk pelaksaan pilkades tahun ini, dari ke-32 Desa yang melaksanakan pilkades ada tujuh kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2017. Namun, mereka tetap melaksanakan pemilihan tahun ini.

"Karena menurut jadwal antara pelaksanaan pilkades dan pengumuman ada rentan waktu 90 hari," jelas Djumari.

Ketujuh Desa yang masa akhir jabatan Kadesnya pada 2017, diantaranya Kemiri (Malo), Prayungan (Sumberrejo), Pragelan (Gondang), Wedi (Kapas), Kabalan (Kanor), Bakalan (Tambakrejo), dan Beji Kecamatan Kedewan. (Rik/Kominfo)