bojonegorokab.go.id - Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo telah menerapkan inovasi dan IT dalam mendukung terlaksananya open government patnership (OGP) di Kabupaten Bojonegoro.
"Tahun 2017 akan kami anggarkan untuk memperluas jaringan internet di setiap RT, dengan pemasangan wifi," ungkap Abdul Rokhman Kepala Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo.
Menurutnya semua itu selain untuk melaksanakan OGP di desa juga untuk memperluas jaringan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
"Kami ingin masyarakat saat ini melek IT, sehingga Pemdes Pejambon berupaya memberikan kemudahan masyarakat dengan menyediakan jaringan wifi," katanya.
Dijelaskan hal ini juga berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 pasal 82 bahwa setiap desa harus menyediakan akses informasi agar setiap warga desa mudah untuk mendapatkan akses informasi desanya.
"Mulai dari informasi tentang operasional pemerintah Desa, Pembangunan Desa dan alokasi anggaran," imbuhnya.
Menurut Rokhman, Pemerintah Desa Pejambon ingin mendorong masyarakat untuk lebih maju. Di era modern seperti ini masyarakat dituntut untuk mengikuti perkembangan ke era yang lebih baik dan terdepan.
"Sehingga diharapkan keinginan ini bisa segera terlaksana," pungkasnya. (Rik/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW